Polemik PT. Faming Levto Bakti Abadi, Pemprov Bengkulu Turunkan Tim Pengkaji

- Penulis

Jumat, 7 Januari 2022 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BeritaRafflesia.com, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu akan segera menurunkan tim guna mengkaji lebih dalam permasalahan PT. Faming Levto Bakti Abadi dan masyarakat Desa Pasar Seluma. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri usai Rapat bersama Kementerian ESDM dan Pemkab Seluma terkait Pengaduan Masyarakat Kabupaten Seluma terkait Kegiatan Tambang PT. Faming Levto Bakti Abadi via zoom meeting, Jumat (7/1/2021).

Sekda Hamka Sabri menyebutkan pada rapat ini didapat bahwa secara secara izin IUP (Izin Usaha Pertambangan) sudah dinyatakan lengkap, dikeluarkan oleh Bupati dan belum ada kata – kata pencabutan izin operasionalnya. Hanya beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh pihak penambang, jadi disimpulkan ini adalah masalah di sisi kemasyarakatan.

“Kesimpulannya Pemda Provinsi akan membentuk tim dulu, mengkajinya kemudian bergabung dengan tim yang dibentuk oleh Pemda Seluma mengkaji dari sisi sosial kemasyarakatan karena sama pentingnya,” jelas Hamka Sabri.

Hamka menyebutkan jika pada pengkajian oleh tim ditemukan adanya indikasi pelanggaran, baik dari masyarakat maupun dari perusahaan, maka akan dilakukan pelimpahan kepada pihak yang berwajib agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga  Anggota DPRD Provinsi Komisi III Gelar Sidak Pembangunan Jembatan Air Gegasan Kaur

“Tetapi kalau ini pelanggaran – pelanggaran hukum, begitu ditemui ada pelanggaran – pelanggaran hukum baik dilakukan oleh tambang maupun dilakukan oleh masyarakat, maka itu akan kita serahkan ke pihak yang berwajib, untuk penindakan lebih lanjut karena negara kita kan negara hukum,” tegas Hamka.

Sebelumnya, massa yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Pesisir Barat Sumatera melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Bengkulu. Aksi yang diterima langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ini menuntut agar Gubernur Bengkulu menindak tegas tambang pasir besi yang dilakukan PT. Faming Levto Bakti Abadi yang menurut mereka ilegal.

Selain itu masyarakat juga meminta Gubernur mengeluarkan Rekomendasi Pencabutan Izin Usaha Pertambangan PT. Faming Levto Bakti Abadi ke Kementerian ESDM. Menanggapi hal ini Gubernur Rohidin menegaskan akan menindak tegas jika memang perusahaan tersebut tidak memenuhi aspek baik regulasi, lingkungan dan aspek Ketertiban Masyarakat.

(Mc)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan di Dekai
Kapolda Bengkulu Terima Kunjungan Pertamina Patra Niaga, Perkuat Sinergi Pengamanan Energi
Kapolda Bengkulu Hadiri Ramah Tamah Kajati Baru, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Irwasda Polda Bengkulu Kombes Pol Ja’far Sidiq Buka Diklat Bidang Pengawasan untuk Kasiwas Polda dan Polres Jajaran
Survei Kepuasan Publik Tertinggi, Polda Bengkulu Raih Penghargaan Kapolri
Pohon Tumbang di Jalan Pariwisata Bengkulu, Polisi Sigap Lakukan Evakuasi dan Atur Lalu Lintas
Sat Samapta Polres Mukomuko, Sat Lantas, dan Bhabinkamtibmas Intensifkan Patroli, Jaga Stabilitas Kamtibmas Tetap Kondusif
Berbagi Kasih di Hari Jadi YKB ke-46, Bhayangkari Daerah Bengkulu Sambangi Panti Sosial Bina Netra Amal Mulia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:48 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan di Dekai

Kamis, 30 April 2026 - 15:41 WIB

Kapolda Bengkulu Terima Kunjungan Pertamina Patra Niaga, Perkuat Sinergi Pengamanan Energi

Kamis, 30 April 2026 - 15:03 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Ramah Tamah Kajati Baru, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 30 April 2026 - 09:56 WIB

Irwasda Polda Bengkulu Kombes Pol Ja’far Sidiq Buka Diklat Bidang Pengawasan untuk Kasiwas Polda dan Polres Jajaran

Rabu, 29 April 2026 - 20:54 WIB

Survei Kepuasan Publik Tertinggi, Polda Bengkulu Raih Penghargaan Kapolri

Berita Terbaru