Bencoolen Mall Mulai Terapkan, Pengunjung Harus Terdaftar Diaplikasi Peduli Lindungi

- Penulis

Selasa, 25 Januari 2022 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com-, Menindaklanjuti intruksi yang di keluarkan oleh menteri dalam negeri (Mendagri) RI, dengan nomor 03 tahun 2022, Guna untuk mengatasi penularan virus varian baru, dan covid 19 Pihak pusat pembelanjaan Bencoolen mulai menerapkan kepada setiap pengunjung yang keluar masuk, agar menggunakan sistem Aplikasi Peduli Lindungi.

Berikut hal-hal yang harus dipatuhi :
1. Pengunjung wajib mendownload dan terdaftfar di aplikasi
Pedulindungi dengan kategori hijau kecuali tidak bisa divaksin karena
alasan kesehatan.
2. Wajib melakukan scan QR Code saat masuk dan keluar Bencoolen Mall.
3. Untuk pengunjung yang belum divaksin, belum bisa divaksinasi dengan
alasan kesehatan atau penyintas Covid-19 pengunjung dapat
menunjukkan hasil negatif tes swab antigen (maks 1×24 jam) atau PCR
(maks 2×24 jam) atau surat keterangan dokter bahwa tidak bisa
melakukan vaksin.
4. Anak usia dibawah 12 tahun diperbolehkan PeduiLindung masuk
dengan syarat didampingi orang tua.
5. Tetap menerapkan protokol kesehatan

Baca Juga  Berdasarkan Perda, Pemkot dan DPRD Kota Segera Tertibkan Regulasi Parkir di Gerai Alfamart dan Indomart 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng
Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum
Tata Pasar Panorama, Pemkot Bengkulu Gratiskan Retribusi PKL Selama Tiga Bulan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:32 WIB

HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:52 WIB

Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader

Berita Terbaru