Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com-, Menindaklanjuti intruksi yang di keluarkan oleh menteri dalam negeri (Mendagri) RI, dengan nomor 03 tahun 2022, Guna untuk mengatasi penularan virus varian baru, dan covid 19 Pihak pusat pembelanjaan Bencoolen mulai menerapkan kepada setiap pengunjung yang keluar masuk, agar menggunakan sistem Aplikasi Peduli Lindungi.
Berikut hal-hal yang harus dipatuhi :
1. Pengunjung wajib mendownload dan terdaftfar di aplikasi
Pedulindungi dengan kategori hijau kecuali tidak bisa divaksin karena
alasan kesehatan.
2. Wajib melakukan scan QR Code saat masuk dan keluar Bencoolen Mall.
3. Untuk pengunjung yang belum divaksin, belum bisa divaksinasi dengan
alasan kesehatan atau penyintas Covid-19 pengunjung dapat
menunjukkan hasil negatif tes swab antigen (maks 1×24 jam) atau PCR
(maks 2×24 jam) atau surat keterangan dokter bahwa tidak bisa
melakukan vaksin.
4. Anak usia dibawah 12 tahun diperbolehkan PeduiLindung masuk
dengan syarat didampingi orang tua.
5. Tetap menerapkan protokol kesehatan













