Bencoolen Mall Mulai Terapkan, Pengunjung Harus Terdaftar Diaplikasi Peduli Lindungi

- Penulis

Selasa, 25 Januari 2022 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com-, Menindaklanjuti intruksi yang di keluarkan oleh menteri dalam negeri (Mendagri) RI, dengan nomor 03 tahun 2022, Guna untuk mengatasi penularan virus varian baru, dan covid 19 Pihak pusat pembelanjaan Bencoolen mulai menerapkan kepada setiap pengunjung yang keluar masuk, agar menggunakan sistem Aplikasi Peduli Lindungi.

Berikut hal-hal yang harus dipatuhi :
1. Pengunjung wajib mendownload dan terdaftfar di aplikasi
Pedulindungi dengan kategori hijau kecuali tidak bisa divaksin karena
alasan kesehatan.
2. Wajib melakukan scan QR Code saat masuk dan keluar Bencoolen Mall.
3. Untuk pengunjung yang belum divaksin, belum bisa divaksinasi dengan
alasan kesehatan atau penyintas Covid-19 pengunjung dapat
menunjukkan hasil negatif tes swab antigen (maks 1×24 jam) atau PCR
(maks 2×24 jam) atau surat keterangan dokter bahwa tidak bisa
melakukan vaksin.
4. Anak usia dibawah 12 tahun diperbolehkan PeduiLindung masuk
dengan syarat didampingi orang tua.
5. Tetap menerapkan protokol kesehatan

Baca Juga  Gas Elpiji 3 Kg Langka, Pemkot Sebut ini Penyebabnya

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru