Sekwan DPRD Provinsi : Tidak ada Kerugian Negara Pada Perjalanan Dinas Dewan Provinsi

- Penulis

Kamis, 20 Januari 2022 - 00:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekwan DPRD Provinsin Nandar Munandi Bantah Adanya Temuan BPK

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Sekretaris Dewan Provinsi Bengkulu Nandar Munandi mengungkapkan tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan dari kunjungan kerja DPRD Bengkulu selama tahun 2020.

Meski demikian menurut sekwan DPRD provinsi Bengkulu, pihaknya akan mengkaji ulang uang untuk pengganti fasilitas hotel 30 persen.

“Kalau memang ada kekeliruan uang fasilitas untuk hotel tersebut kita kembalikan,” kata nandar

Nandar mengatakan perjalanan dinas yang dilakukan anggota DPRD Provinsi Bengkulu pada 2020 telah memenuhi standar pengajuan perjalanan dinas dan telah ada Pergub yang mengatur 30 persen pergantian bila tidak menggunakan fasilitas hotel saat melakukan perjalanan dinas.

“BPK memberikan rekomendasi soal kepatutan atas pergantian 30 persen bila tidak menggunakan fasilitas, dan itu akan kami sosialisasikan ke anggota DPRD, sehingga ke depan ada perubahan,” kata Nandar saat memberikan keterangan, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga  Kunker ke Sumatera Selatan, DPRD Provinsi Bengkulu ‘Intip’ Program Sekolah Gratis

Nandar menjelaskan setiap anggota DPRD yang akan melakukan perjalanan dinas telah melalui prosedur yang telah diatur dan, bila disetujui unsur pimpinan Dewan, barulah sekretariat menindaklanjuti keperluan yang akan digunakan saat perjalanan dinas sesuai dengan pergub yang telah ditetapkan. Sedangkan dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas baru akan diselesaikan setelah perjalanan dinas berlangsung.

“jadi bukan berdasarkan pengajuan dewan saja, nah soal perjalanan dinas pada saat pandemi lalu tidak ada permasalahan, karena BPK cuma merekom soal kepatutan pemakaian 30 persen,” ungkap Nandar.

Nandar juga mengungkapkan, pada saat pandemi COVID-19 tahun 2020, tidak mengetahui persis soal perjalanan dinas dewan,karena  waktu itu ia belum menjabat sekretaris Dewan.

” Terkait dengan perjalanan dinas dewan saat massa pandemi covid 19 tahun 2020 lalu, kita tudak tau, karna saya belum menjabat sebagai sekwan” pungkas Nandar.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses
Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025
Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal
Reses DPRD Bengkulu Suharto, Momentum Serap Aspirasi Masyarakat
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Lakukan Sidak Ke SMA
Teuku Zulkarnain Reses Serap Aspirasi Bidang Pendidikan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Selasa, 9 September 2025 - 15:08 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:32 WIB

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:51 WIB

Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:54 WIB

Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal

Berita Terbaru