DPRD Provinsi Bentuk Pansus Raperda BMA dan Bantuan Hukum

- Penulis

Senin, 24 Januari 2022 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Provinsi Bentuk Pansus Raperda BMA dan Bantuan Hukum

DPRD Provinsi Bentuk Pansus Raperda BMA dan Bantuan Hukum

Bengkulu, BeritaRafflesia.com – Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Badan Musyarawah Adat dan Bantuan Hukum.

“Tentang bantuan hukum dan badan musyawarah adat, kita menanggapi pendapat Gubernur. Pada dasarnya Gubernur itu setuju dengan peraturan itu, jadi kita bagian dari pengusul mengapresiasi,” ucap Edwar Syamsi usai Paripurma sidang ke lima masa sidang satu DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (24/01/2022).

Edwar mengatakan Pansus merupakan kelengkapan dalam membahas pertaruran daerah. “Hanya sekedar melengkapi untuk pembahasan, seperti ketua pansus dan anggotanya,” katanya.

Ia menjelaskan tugas dari Pansus yaitu membahas rancangan perda, dan menunggu keputusan pimpinan tentang pansus.

Baca Juga  Paripurna HUT ke-21 Mukomuko, Gubernur Rohidin Pesankan Ini

“Tugas kelak dari dua rancangan perda itu kita akan bahas ya, nah sebelum kita bahas kita menunggu keputusan pimpinan tentang pansus,” jelas Edwar.

Ia juga mengatakan masa kerja Pansus bisa sekitar sebulan bahkan lebih dan akan diusahakan selsai tahun ini lalu dibubarkan secara resmi.

“Relatif bisa selsai sebulan bisa dua bulan tapi kita usahakan tahun ini selesai, dan dibubarkan secara resmi setelah hasil pembahasan selesai,” tutup Edwar.

 (M)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat
Gubernur Helmi Hasan Terima PWI Bengkulu, Soroti Tantangan Jurnalistik di Era AI
Gerakan Pangan Murah HUT ke-64 TVRI, Wagub Mian Pastikan Harga Sembako Stabil, Beban Masyarakat Ringan
Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
Pemprov Bersama Kodam XXI/Radin Inten Matangkan Kesepakatan dan Dukung Program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:57 WIB

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 September 2026 - 16:50 WIB

TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat

Rabu, 2 September 2026 - 13:17 WIB

Gubernur Helmi Hasan Terima PWI Bengkulu, Soroti Tantangan Jurnalistik di Era AI

Rabu, 2 September 2026 - 13:10 WIB

Gerakan Pangan Murah HUT ke-64 TVRI, Wagub Mian Pastikan Harga Sembako Stabil, Beban Masyarakat Ringan

Selasa, 1 September 2026 - 10:24 WIB

Pemprov Bersama Kodam XXI/Radin Inten Matangkan Kesepakatan dan Dukung Program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB