DPRD Provinsi Bentuk Pansus Raperda BMA dan Bantuan Hukum

- Penulis

Senin, 24 Januari 2022 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Provinsi Bentuk Pansus Raperda BMA dan Bantuan Hukum

DPRD Provinsi Bentuk Pansus Raperda BMA dan Bantuan Hukum

Bengkulu, BeritaRafflesia.com – Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Badan Musyarawah Adat dan Bantuan Hukum.

“Tentang bantuan hukum dan badan musyawarah adat, kita menanggapi pendapat Gubernur. Pada dasarnya Gubernur itu setuju dengan peraturan itu, jadi kita bagian dari pengusul mengapresiasi,” ucap Edwar Syamsi usai Paripurma sidang ke lima masa sidang satu DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (24/01/2022).

Edwar mengatakan Pansus merupakan kelengkapan dalam membahas pertaruran daerah. “Hanya sekedar melengkapi untuk pembahasan, seperti ketua pansus dan anggotanya,” katanya.

Ia menjelaskan tugas dari Pansus yaitu membahas rancangan perda, dan menunggu keputusan pimpinan tentang pansus.

Baca Juga  Kepemimpinan Gubernur Rohidin, Pemprov Kembali Raih Penghargaan Digital Government Award 2023 dari KemenPANRB

“Tugas kelak dari dua rancangan perda itu kita akan bahas ya, nah sebelum kita bahas kita menunggu keputusan pimpinan tentang pansus,” jelas Edwar.

Ia juga mengatakan masa kerja Pansus bisa sekitar sebulan bahkan lebih dan akan diusahakan selsai tahun ini lalu dibubarkan secara resmi.

“Relatif bisa selsai sebulan bisa dua bulan tapi kita usahakan tahun ini selesai, dan dibubarkan secara resmi setelah hasil pembahasan selesai,” tutup Edwar.

 (M)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wagub Bengkulu Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis
Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu
Pemprov Bengkulu Gelar Exit Meeting ITJEN, Fokus Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
Sekda Bengkulu Buka Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT di UMB
Cegah Pungli dan Gratifikasi, Kominfotik Bengkulu Tegaskan Komitmen Bersama
Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 11:23 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wagub Bengkulu Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:33 WIB

Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:06 WIB

Pemprov Bengkulu Gelar Exit Meeting ITJEN, Fokus Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Senin, 4 Mei 2026 - 14:47 WIB

Sekda Bengkulu Buka Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT di UMB

Berita Terbaru