Gelar Rapat Paripurna, Dewan Tetapka 18 Raperda Masuk Propemperda 2022

- Penulis

Senin, 31 Januari 2022 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gelar Rapat Paripurna, Dewan Tetapka 18 Raperda Masuk Propemperda 2022

Gelar Rapat Paripurna, Dewan Tetapka 18 Raperda Masuk Propemperda 2022

Kota Bengkulu, BeritaRafflesia.com – DPRD kota Bengkulu kembali gelar rapat paripurna dengan agenda penempatan propemperda tahun 2022. Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD kota Bengkulu Suprianto yang didampingi wakil ketua II Alamsyah M TPd serta di hadiri oleh dua puluh lima anggota DPRD kota Bengkulu, Pada senin pagi (31/01/2022).

Menurut ketua DPRD kota Bengkulu, propemperda merupakan instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah yang dilakukan dengan terencana, terpadu, dan sistematis, yang dilaksanakan untu jangka waktu satu tahun, yang disusun berdasarkan skala prioritas.

Rapat paripurna dengan agenda penempatan propemperda tahun 2022.

“Terencana, terpadu dan sistematis dengan pengertian bahwa pembentukan peraturan daerah (Perda) sudah menjadi niat atau rencana pemerintah daerah yang dipadukan dalam wadah berupa propemperda dan menjadi sistematis yang ditentukan berdasarkan skala prioritas” ucap pria yang akrab disapa Yanto ini.

Sehingga dengan perencanaan program yang matang antara lain dapat meminimalisir timbulnya rancangan perda di luar propemperda kecuali dalam hal urgensi.

Disampaikan oleh Suprioanto, penepatan skala prioritas idealnya harus memperhatikan rancangan perda yang urgen untuk dimasukkan.

“tentunya dengan pertimbangan inilah proses seleksi sangat dibutuhkan. Karena tanpa seleksi, dalam artian setiap rancangan yang diajukan dimasukkan kedalam propemperda, maka secara tidak langsung telah mengabaikan kualitas.” Tutur Suprianto

Baca Juga  Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Polresta Bengkulu Apel Gelar Pasukan Ops Mantap Praja Nala
Rapat paripurna dengan agenda penempatan propemperda tahun 2022.

Berikut delapan belas Raperda yang masuk dalam propemperda tahun 2022:

  1. Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
  2. Pelaksanaan Analisis Dampak Lalu Lintas
  3. Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
  4. Penyesuaian Bentuk Badan Hukum PD RAN Menjadi Perumda RAN
  5. Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Perparkiran
  6. Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Kota Bengkulu
  7. Pengarusutamaan Gender
  8. Rencana Pembangunan Industri Kota Bengkulu
  9. Pengelolaan Air Limbah Domestik
  10. Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
  11. Pengelolaan Sampah Di Kota Bengkulu
  12. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2002 Tentang Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor
  13. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pelayanan Kesehatan Kota Bengkulu
  14. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Bangunan Gedung
  15. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
  16. Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Izin Gangguan
  17. Perlindungan Akses Bagi Penyandang Disabilitas/Cacat
  18. Fasilitasi Pencegahan Dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Spikotropika, Prekusor Narkotika Dan Zat Adiktif Lainnya.

Dari delapan belas Rapeda diatas, lima belas diantaranya adalah Raperda usulan eksekutif dan tiga diantaranya merupakan Raperda inisiatif usulan Dewan.

(M)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Reses Sudisman di Dapil IV, Warga Keluhkan Infrastruktur, Lampu Jalan Hingga Sampah
Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng
Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:32 WIB

HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:20 WIB

Reses Sudisman di Dapil IV, Warga Keluhkan Infrastruktur, Lampu Jalan Hingga Sampah

Berita Terbaru