DPRD Provinsi Bengkulu Terima Kunjungan SPSI Bengkulu, Bahas JHT dan Layak Upah

- Penulis

Selasa, 1 Maret 2022 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan DPRD Provinsi Bengkulu Dengan Buruh, Bahas JHT dan Layak Upah

Pertemuan DPRD Provinsi Bengkulu Dengan Buruh, Bahas JHT dan Layak Upah

DPRD Provinsi Bengkulu Terima Kunjungan SPSI Bengkulu, Bahas JHT dan Layak Upah

Bengkulu, BeritaRafflesia.com – DPRD Provinsi Bengkulu menerima kunjungan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bengkulu, pada Selasa (01/03/2022). Pertemuan ini dalam rangka membahas tentang upah tenaga kerja dan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler mengatakan, DPRD berusahan memenuhi aspirasi para buruh. Ia mengaku, legislatif saat ini tengah memperjuangakan indikator upah tenaga kerja yang layak.

“Poin pertama adalah tentang pembiayaan survei layak hidup sebagai indikator pengukuran upah tenaga kerja Bengkulu. Nah ini yang kita perjuangkan dari DPRD Provinsi Bengkulu,” ucap Dempo.

Dempo juga menjelaskan, tuntutan buruh soal upah layak wajar untuk dilaksanakankan. Sebab penghasilan para buruh harus disesuaikan dengan kondisi ekonomo daerah, ujar Dempo

Baca Juga  Jalankan Tugas dengan Sangat Baik, Paskibraka Bengkulu Mendapat Pujian dari Gubernur Rohidin sebelum Dibubarkan

“Karna setiap tahun peningkatan penambahan penghasilan buruh sesuai dengan kelayakan hidup Bengkulu juga sesuai dengan perekonomian Bengkulu,” jelas Dempo.

Hal lain yang menjadi keluhan para buruh yaotu terkait pemberlakukan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022. Aturan yang mengatur pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) di usia 56 tahun ini dianggap tidak berpihak pada buruh.

Ketua SPSI Provinsi Bengkulu, Aizan Dahlan mengatakan, pemerintah perlu mengkaji ulang peraturan tersebut. Aturan ini disebut bakal mempersempit ruang gerak buruh saat terkena PHK, atau berhenti kerja.

“Kami se-Indonesia sepakat menolaknya dan minta agar peraturan itu dicabut,” ucapnya. (BR)Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano
DPRD Provinsi Bengkulu Studi Kunjungan ke UPSPLL Jakarta, Pelajari Teknologi Pengendalian Lalu Lintas Modern
DPRD Bengkulu Terima Aspirasi Ikatan Mahasiswa Papua, Soroti Isu Kemanusiaan dan Pembangunan Berkeadilan
Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini
DPRD Bengkulu Sambut Positif Rencana Kunjungan Menko Pangan Zulkifli Hasan
Ketua DPRD Bengkulu Sambut Kajati Baru, Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan
Komisi III DPRD Bengkulu Sidak Jembatan Air Matan Seluma yang Ambrol
Komisi III DPRD Bengkulu Sidak Proyek Jalan Rp51 Miliar, Soroti Pengawasan dan Kualitas Pekerjaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:16 WIB

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:22 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Studi Kunjungan ke UPSPLL Jakarta, Pelajari Teknologi Pengendalian Lalu Lintas Modern

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:34 WIB

DPRD Bengkulu Terima Aspirasi Ikatan Mahasiswa Papua, Soroti Isu Kemanusiaan dan Pembangunan Berkeadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:26 WIB

DPRD Bengkulu Sambut Positif Rencana Kunjungan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Berita Terbaru

Kota Bengkulu

Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB