Anggota DPRD Provinsi Gelar Rapat Pansus P4GN Bahas Perda Penanggulangan Narkoba

- Penulis

Selasa, 8 Maret 2022 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Pansus P4GN yang dihadiri oleh BNN, Serta Biro Hukum Pemprov Bengkulu. Wakil Pansus P4GN H.Badrun Hasani SH.MH, menjelaskan detail pembahasan dalam Rapat yang digelar siang ini.

“Tadi itu rapat ke empat kalinya pembahasan, kita membahas secara menyeluruh. Karna Perda ini sangat penting untuk melindungi Bengkulu dari bahaya Narkoba,” kata Badrun Selasa (08/03/2022).

Badrun mengatakan Perda yang dibahas adalah Perda tentang Fasilitas Penyalahgunaan Narkoba dimana dalam Perda ini Pemerintah memfasilitasi Penanggulangan serta Pencegahan Narkoba dan Memberantasnya.

“Jadi Pemerintah Daerah mengusulkan Perda ini, membuat Perda tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Jadi kita rapat dengan mitra-mitra terkait yaitu BNN, KESBANGPOL, dan bagian Biro Hukum, untuk menyempurnakan hasil dari team teknis Raperda termasuk dari ahlinya tadi ada ahli dari Unib juga,” katanya.

Adapun sasaran dari Perda ini adalah keluarga, ruang lingkup sekolah, serta lembaga pemerintahan.

“Jadi bagaimana kita mencegah peredaran itu sasaran dimulai dari antisipasi dini dari keluarga, sekolah, dari lingkungan yang ada termasuk lingkungan pemerintahan. Apa lagi terkhusus lingkungan sekolah sasaran adalah sasaran utama, jadi ada 11 sasaran terhadap pencegahan ini,” sambung Badrun.

Baca Juga  Meri Sasdi ; Kunjungi Perpustakaan Dapat Menghilangkan “Galau”

Ia menjelaskan langkah pertama yang akan diambil jika Perda ini sudah disahkan adalah adanya tes urine bagi siswa yang masuk SMA dan mahasiswa baru agar ada pencegahan sejak dini.

“Akan ada tes urine yang nantinya dilakukan secara berkala dan sewaktu-waktu ini bagus sekali, untuk anak SMP yang ingin masuk SMA dia harus mengikuti tes urine. Kemudian mahasiswa baru yang masuk perguruan tinggi disarankan untuk melakukan tes urine jadi antisipasi sejak dinikan, kita tau oh mereka terbebas dari Narkoba,” jelasnya.

Sedangkan siswa ataupun mahasiswa yang terindikasi Narkoba akan direhabilitas namun siswa ataupun mahasiswa ini akan tetap bisa bersekolah seperti biasa.

“Kalau dari mereka ada yang terindikasi, nantinya akan ada tindakan berikut yaitu Rehabilitas dan sebagainya. Bukannya teman-teman yang terindikasi tidak boleh sekolah tentu mereka tetap sekolah, nantinya mereka yang terindikasi akan diberikan perhatian khusus untuk anak-anak itu gitu,” kata Badrun.

Badrun berharap dengan adanya Perda ini Bengkulu bersih dari Narkoba. “Saya fikir dengan diterapkannya Perda ini bisa mengurangi peredaran narkoba di Bengkulu, Bengkulu bebas dari narkoba,” demikian Badrun.(BR1)Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 
Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi
Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Bengkulu Berlangsung Khidmat, Dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bengkulu
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 15:28 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:10 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 

Berita Terbaru