Dok Poto Yugo: Empat spesialis pencuri telepon genggam diamankan Kepolisian Bengkulu Utara.
Bengkulu Utara,Beritarafflesia.com – Spesialis pencuri telepon genggam yang kerap beraksi di sejumlah lokasi di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu,akhirnya dibekuk petugas kepolisian Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (21/3/2022)
Empat orang tersangka ini inisial CD (22), DS (19), JK (18) dan MS (23), dan saat ini telah diamankan bersama barang bukti 7 unit telepon genggam, yang dicuri dari 3 toko di wilayah Kecamatan Kota Arga Makmur.
Dari keterangan Kepolisian Bengkulu utara menyebutkan, empat tersangka memiliki peran berbeda. Satu berperan sebagai pencuri dan tiga tersangka lainnya sebagai pembeli dan penjual barang hasil curian tersebut.
“Di tiga lokasi berbeda. Hasil penjualan dibagi keempatnya untuk kebutuhan sehari-hari. Petugas saat ini tengah mengejar satu tersangka lainnya,” kata Kanit Pidum Polres Bengkulu Utara, Ipda Maulana Fauzan H.
Selain unit telepon genggam, uang tunai 1,5 juta rupiah dan ratusan voucher, dua unit sepeda motor milik para tersangka yang berhasil di amankan petugas.
“Selanjutnya empat tersangka dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 Tahun penjara” Demikian ungkap salah satu petugas saat ditemui awak media” (Yugo)












