Beraksi di Sejumlah Lokasi, Kawanan Pencuri HP Dibekuk Tim Buruh Sergap Polres Bengkulu Utara

- Penulis

Senin, 21 Maret 2022 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok Poto Yugo: Empat spesialis pencuri telepon genggam diamankan Kepolisian Bengkulu Utara.

Bengkulu Utara,Beritarafflesia.com – Spesialis pencuri telepon genggam yang kerap beraksi di sejumlah lokasi di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu,akhirnya dibekuk petugas kepolisian Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (21/3/2022)

Empat orang tersangka ini inisial CD (22), DS (19), JK (18) dan MS (23), dan saat ini telah diamankan bersama barang bukti 7 unit telepon genggam, yang dicuri dari 3 toko di wilayah Kecamatan Kota Arga Makmur.

Dari keterangan Kepolisian Bengkulu utara menyebutkan, empat tersangka memiliki peran berbeda. Satu berperan sebagai pencuri dan tiga tersangka lainnya sebagai pembeli dan penjual barang hasil curian tersebut.

Baca Juga  Tambang Batu Bara BWS VII Provinsi Bengkulu Turun Gunung, Irigasi Tertimbun Material

“Di tiga lokasi berbeda. Hasil penjualan dibagi keempatnya untuk kebutuhan sehari-hari. Petugas saat ini tengah mengejar satu tersangka lainnya,” kata Kanit Pidum Polres Bengkulu Utara, Ipda Maulana Fauzan H.

Selain unit telepon genggam, uang tunai 1,5 juta rupiah dan ratusan voucher, dua unit sepeda motor milik para tersangka yang berhasil di amankan petugas.

“Selanjutnya empat tersangka dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 Tahun penjara” Demikian ungkap salah satu petugas saat ditemui awak media” (Yugo)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Proyek Sesuai Spesifikasi, Wagub Mian Tinjau Pembangunan SPAM IKK Pinang Raya
Dari Meninjau Jalan, Gubernur Helmi Hasan Beralih Menyapa Warga Sakit di RSUD Arga Makmur
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Pastikan Proyek Sesuai Spesifikasi, Wagub Mian Tinjau Pembangunan SPAM IKK Pinang Raya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Dari Meninjau Jalan, Gubernur Helmi Hasan Beralih Menyapa Warga Sakit di RSUD Arga Makmur

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Berita Terbaru