Rapat Paripurna DPRD Benteng, Sahkan 3 Usulan Raperda

- Penulis

Jumat, 25 Maret 2022 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Benteng, Sahkan 3 Usulan Raperda

Rapat Paripurna DPRD Benteng, Sahkan 3 Usulan Raperda

Bengkulu Tengah, Beritarafflesia.com – Rapat istimewa paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah pada Jum’at 25/03/2022, yang bertempat di ruang rapat gunung Bungkuk dalam rangka mendengarkan pandangan akhir Fraksi-Fraksi terkait tiga usulan Raperda.

  1. Penanganan Penyandang masalah kesejahteraan sosial
  2. Raperda Retribusi Penjualan produk usaha daerah
  3. Raperda Revisi Perda No 06 Th 2016 tentang Raperda Retribusi Perpanjangan dan Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing. 

Dibuka secara Resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Budi Suryantono, M.Si  yang dihadiri langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintah Nurul Iwan Setiawan, Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah. Meizuar, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, Camat beserta Staf Ahli Fraksi.

Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Budi Suryantono, M.Si Menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Fraksi yang ikut serta membahas dan semua yang terlibat dalam pembahasan Raperda ini, baik secara langsung atau tidak langsung. Sebagaimana harapan kita semua bahwa dengan disahkannya Tiga Raperda ini semua bisa berdampak baik bagi Kabupaten Bengkulu Tengah sehingga dapat meningkatkan PAD. Dan terima kasih juga kepada pihak Eksekutif yang telah menyampaikan Tiga Usulan Raperda.

Baca Juga  PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Dengan di sahkan Tiga Raperda ini ada kekuatan hukum untuk Dinas yang terkait dalam menjalankan tugasnya menjalankan Perda  serta bisa meningkatkan investasi bagi investor ke Bengkulu Tengah.

Asisten I Pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nurul Iwan Setiawan, juga menyampaikan dalam proses pembahasan Raperda mungkin akan banyak perdebatan di panitia khusus (Pansus) dalam  pembentukan Raperda  untuk mendapatkan Perda yang betul- betul bermanfaat, itulah bentuk keseriusan dari lembaga legislatif dan eksekutif untuk mendapatkan produk hukum yang jelas dalam pelaksanaan Perda ini, harapan saya perda ini tidak berjalan ditempat, tapi betul- betul diterapkan dalam meningkatkan PAD bagi Bengkulu Tengah. tutupnya 

(BR2)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gaji PPPK Paruh Waktu di Sekwan Bengkulu Tengah Belum Cair, Pegawai Mengaku Kecewa
PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan
Bengkulu Tengah Rayakan HUT ke-18, Bupati Ajak Wujudkan Daerah Maju dan Berkelanjutan
Polres Bengkulu Tengah Gelar Binrohtal, Tingkatkan Integritas dan Keimanan Personel
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Terhadap Anak
Pemdes Renah Lebar Salurkan BLT-DD Lima Bulan Sekaligus kepada 11 KPM
Pelajar di Bengkulu Tengah Diduga Jadi Korban Penusukan Teman Sekolah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sekda Bengkulu Tengah Minta OPD Segera Ajukan Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:51 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu di Sekwan Bengkulu Tengah Belum Cair, Pegawai Mengaku Kecewa

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:54 WIB

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:57 WIB

Bengkulu Tengah Rayakan HUT ke-18, Bupati Ajak Wujudkan Daerah Maju dan Berkelanjutan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:27 WIB

Polres Bengkulu Tengah Gelar Binrohtal, Tingkatkan Integritas dan Keimanan Personel

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:14 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Terhadap Anak

Berita Terbaru