Rapat Paripurna DPRD Benteng, Sahkan 3 Usulan Raperda

- Penulis

Jumat, 25 Maret 2022 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Benteng, Sahkan 3 Usulan Raperda

Rapat Paripurna DPRD Benteng, Sahkan 3 Usulan Raperda

Bengkulu Tengah, Beritarafflesia.com – Rapat istimewa paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah pada Jum’at 25/03/2022, yang bertempat di ruang rapat gunung Bungkuk dalam rangka mendengarkan pandangan akhir Fraksi-Fraksi terkait tiga usulan Raperda.

  1. Penanganan Penyandang masalah kesejahteraan sosial
  2. Raperda Retribusi Penjualan produk usaha daerah
  3. Raperda Revisi Perda No 06 Th 2016 tentang Raperda Retribusi Perpanjangan dan Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing. 

Dibuka secara Resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Budi Suryantono, M.Si  yang dihadiri langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintah Nurul Iwan Setiawan, Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah. Meizuar, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, Camat beserta Staf Ahli Fraksi.

Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Budi Suryantono, M.Si Menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Fraksi yang ikut serta membahas dan semua yang terlibat dalam pembahasan Raperda ini, baik secara langsung atau tidak langsung. Sebagaimana harapan kita semua bahwa dengan disahkannya Tiga Raperda ini semua bisa berdampak baik bagi Kabupaten Bengkulu Tengah sehingga dapat meningkatkan PAD. Dan terima kasih juga kepada pihak Eksekutif yang telah menyampaikan Tiga Usulan Raperda.

Baca Juga  Cegah Radikalisme, Densus 88 dan Gus Ulil Ngaji Kebangsaan di Bengkulu Tengah

Dengan di sahkan Tiga Raperda ini ada kekuatan hukum untuk Dinas yang terkait dalam menjalankan tugasnya menjalankan Perda  serta bisa meningkatkan investasi bagi investor ke Bengkulu Tengah.

Asisten I Pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nurul Iwan Setiawan, juga menyampaikan dalam proses pembahasan Raperda mungkin akan banyak perdebatan di panitia khusus (Pansus) dalam  pembentukan Raperda  untuk mendapatkan Perda yang betul- betul bermanfaat, itulah bentuk keseriusan dari lembaga legislatif dan eksekutif untuk mendapatkan produk hukum yang jelas dalam pelaksanaan Perda ini, harapan saya perda ini tidak berjalan ditempat, tapi betul- betul diterapkan dalam meningkatkan PAD bagi Bengkulu Tengah. tutupnya 

(BR2)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Lakukan Pengecekan TKP Kebakaran di SPBU Lubuk Sini, Satu Unit Motor Terbakar
Ketua DPC PPP Bengkulu Tengah Tolak SK DPP, Konflik Internal Kian Memanas
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Polres Bengkulu Tengah Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pedagang Ditangkap dengan Barang Bukti 679 Liter Solar
Unit PPA Polres Bengkulu Tengah Limpahkan Dua Berkas Perkara ke Kejari, Masuki Tahap I
Jelang Lebaran, Polres Bengkulu Tengah Sediakan Sembako Murah Untuk Masyarakat
Proyek Jalan Long Segment Kelindang–Renah Semanek Rp9,8 Miliar Disorot, Drainase dan Bronjong Diduga Dikerjakan Asal Jadi
Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Drainase dan Pelapis Tebing Jalan Renah Semanik–Kelindang Bengkulu Tengah Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:23 WIB

Polisi Lakukan Pengecekan TKP Kebakaran di SPBU Lubuk Sini, Satu Unit Motor Terbakar

Kamis, 9 April 2026 - 21:49 WIB

Ketua DPC PPP Bengkulu Tengah Tolak SK DPP, Konflik Internal Kian Memanas

Rabu, 8 April 2026 - 23:07 WIB

SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah

Senin, 6 April 2026 - 19:05 WIB

Polres Bengkulu Tengah Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pedagang Ditangkap dengan Barang Bukti 679 Liter Solar

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:28 WIB

Unit PPA Polres Bengkulu Tengah Limpahkan Dua Berkas Perkara ke Kejari, Masuki Tahap I

Berita Terbaru