Gubernur Bengkulu Apresiasi Dukungan Kejati dalam Penataan Aset Pemprov Bengkulu

Beritarafflesia.com – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menggelar rapat koordinasi (Rakor) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengenai optimalisasi pemanfaatan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Bumi Rafflesia, Kamis (07/04/22).

Dalam kesempatan tersebut, Rohidin mengapresiasi dan memberi penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu Heri Jerman atas integritas, dedikasi, dan peran aktif Kejati melaksanakan pendampingan penyelesaian masalah sengketa tanah milik pemerintah provinsi Bengkulu yang sekitar 16 tahun terbengkalai dan dikuasai masyarakat.

Selain Kejati, Pemprov juga memberikan penghargaan kepada Ketua Satgas Pemberantasan mafia tanah, Judhy Ismono atas keberhasilan mengembalikan aset Pemprov tanah seluas 9,3 hektare di kawasan Pekan Sabtu Kota Bengkulu.

Baca Juga  RSMY Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan ke Panti Asuhan dan Anak Yatim

Dijelaskan Gubernur Rohidin, aset milik Pemda Provinsi itu awalnya akan dihibahkan kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk pembangunan lembaga pemasyarakatan anak. Namun ternyata batal dibangun di kawasan itu, hingga tanah tersebut terbengkalai.

“Ada beberapa aset kita yang selama ini bermasalah telah dilakukan proses pendampingan dari Kejaksaan Tinggi. Alhamdulillah sudah diukur ulang dan sudah keluar sertifikatnya. Tentu ini menjadi legal dan bisa kita manfaatkan untuk kepentingan yang lebih besar,” ungkap Gubernur Bengkulu.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Apresiasi Atlet Bioenergy Power Bengkulu Berhasil Raih 7 Medali di FORNAS VII 2023

Sertifikat tanah diserahkan langsung oleh kepala kantor pertanahan Kota Bengkulu Syafrianto, kepada Gubernur Rohidin Mersyah, dan disaksikan pihak Kejati serta unsur Forkopimda yang hadir.

Penertiban aset merupakan salah satu program prioritas Gubernur Rohidin Mersyah guna memperbaiki sistem tata kelola barang milik daerah untuk mewujudkan good and clean government.

Rohidin berharap, Forkopimda dapat membangun komunikasi yang intensif untuk memaksimalkan perannya agar program PEN di Bengkulu berjalan dengan baik dan berdampak kepada pertumbuhan ekonomi maupun kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Lakukan Kembali Buka Peluang Investor Pengelola Gedung Mess Pemda 

Sementara itu, Kajati Bengkulu Heri Jerman menegaskan, hal tersebut salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi dalam mendukung pemerintah daerah.

“Ada permohonan dari pemerintah provinsi Bengkulu mengenai tanah aset Pemprov yang dikuasai pihak ketiga, kita coba lakukan pendampingan sehingga tanah itu akhirnya bisa kita kuasai lagi,” tutup Heri. (Adv)

Share

Tinggalkan Balasan