Warga Sumber Jaya Gugat PT Pelindo,Mulai Sidang di Pengadilan Negeri Bengkulu

- Penulis

Kamis, 14 April 2022 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga sumber jaya setelah usai sidang di Pengadilan Negeri Kota Bengkulu

Bengkulu,Beritarafflesia.com -Permasalahan lahan seluas 9,8 hektar yang berada di kawasan Kelurahan Sumber Jaya Kecematan Kampung melayu kota Bengkulu  di klaim oleh PT. Pelindo II Bengkulu saat ini di gugat oleh warga, saat ini kembali sidang di Pengadilan Negeri Bengkulu , pada Kamis (14/4/2022).

Menurut Abdul Gani, SH.MH, selaku Kuasa Hukum warga Sumber Jaya usai sidang di Pengadilan Negeri Bengkulu mengatakan, sidang kedua kalinya ini belum masuk pada pokok perkara namun baru masuk pada pemeriksaan legal standing pemberian kuasa baik dari warga pada kuasa hukum maupun pihak Pelindo II yang dalam hal ini diberikam kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

“Setelah pemeriksaan legal standing identitas diri, dilanjutkan dengan mediasi untuk Win-win solution. Kami ditawarkan mediasi itu bisa dari luar atau dari dalam Pengadilan. Kami minta dari Pengadilan. Kami diberi waktu sampai tanggal 18 April 2022. Kalau mediasi itu Win-win solution, karena ini Perdata itukan masalah hak, nah disini harus dibuat Win-win Solution, karena  Pidananya tidak ada. Maka kami di beri Jangka waktu untuk mediasi selama satu  minggu, yakni mulai tanggal 25 April 2022,” kata Abdul Gani.

Abdul Gani menuturkan, pihaknya selama ini belum pernah mengajukan gugatan ke PTUN Bengkulu dengan alasan sengketa lahan antara warga dan PT Pelindo sempat terjadi keributan antar dua belah pihak,yang berujung ke pengadilan.  Bahkan Eronisnya pihak Pelindo II Bengkulu kerjasama dengan aparat polda Bengkulu telah memaksa kan diri untuk memperkarakan persoalan pembentukan RT,sehingga kasus itu sampai bergulir ke persidangan dan penetapan tersangka.

Baca Juga  Helmi Hasan Berbincang Santai Dimasjid Terapung Bersama Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariyansyah.

‘Untuk itu saya selaku kuasa hukum dari masyarakat kembali untuk menggugat agar setatus lahan yang di sangketakan oleh pihak Pelindo II ini memiliki status kepemilikan yang shah,dengan cara mengajukan perlawanan sesuai dengan fakta hukum dan berdasarkan materi gugatan yang telah disampaikan  disidangan,” ujarnya.

Sementara, Alfian, Perwakilan Warga Sumber Jaya mengatakan, sengketa lahan yang terjadi antara warga dan PT. Pelindo II kurang lebih sudah berlangsung 2 tahun, dimana warga Sumber Jaya memanfaatkan lahan milik negara yang sudah terbengkalai hingga puluhan tahun.

“Setelah dikelola oleh masyarakat, tiba-tiba ada pengakuan dari Pelindo yang menunjukkan surat Hak Pengelolaan (HPL). Kalau kami berdasarkan Undang-undang, dimana, tanah, air dan udara dapat dimanfaatkan oleh masyarakat miskin seperti kami untuk kesejahteraan masyarakat. Kami berharap perkara ini segera tuntas dan kami kembali menggarap lahan itu” ungkapnya

Terlebih lagi kata Alfian,lahan yang di sangketakan oleh pihak pelindo II Bengkulu ini,lokasi nya tidak berada di kawasan kelurahan Sumber jaya, tapi berdasarkan sertifikat yang ada di pelindo tersebut berada di kawasan teluk sepang

” Kita berharap agar penegek hukum di pengadilan negeri Bengkulu memberikan keputusan sesuai dengan fakta dan berdasarkan bukti yang ada. Karena lokasi yang di klaim oleh pihak Pelindo II Bengkulu ini berada di teluk sepang,bukan di wilaya kelurahan sumber jaya.” Demikian Pungkas Afian.(Rian)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan
SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan
SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas
Wali Kota Dedy Wahyudi Terima Kunker Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, Bahas Program Inovatif dan Pengelolaan ZIS
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:06 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:48 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:55 WIB

SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB