Pedagang Keluhkan Monopoli Harga, Komisi II DPRD Gelar Rapat Bersama Disperindag BS

Beritarafflesia.com –  Akibat green market yang tidak menyamakan harga jual daging ayam di pasar atau lebih murah dibanding dengan para pedagang lainnya, membuat para pedagang daging ayam merasa dirugikan hingga berujung mendatangi kantor DPRD Bengkulu Selatan (BS), Senin (14/03/22).

Ibu-ibu yang berprofesi sebagai penjual daging ayam di pasar tradisional ini, meminta DPRD BS melakukan tindakan terhadap green market tersebut, agar harga jual di pasar tradisional seperti pasar Ampera dan Kutau disamakan, sebab, jika green market menjual terlalu murah akan berdampak terhadap para pedagang yang lain.

Baca Juga  Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kepahiang, Akan Laksanakan Kegiatan Pembangunan Jalan Lingkungan dan Gedung

“Kita hanya minta harga jual daging ayam di pasar sama, namun jika green market tidak mau menyetarakan harga jual kami minta untuk tidak berdagang di pasar, sebab ini sangat merugikan kami yang hanya penjual kecil,” kata salah satu penjual daging ayam Ismi, usai rapat bersama komisi II DPRD BS dan Diskoperindag BS.

Para pedagang merasa tertindas dengan harga jual green market yang lebih murah bekisar Rp 5000 per kilogram, itu berdampak terhadap para pelaku penjual daging ayam yang lain. Tak ingin mata pencaharian terkikis dengan persaingan pasar, pihaknya meminta DPRD BS menyetarakan harga jual demi keberlangsungan mata pencaharian mereka.

Baca Juga  Resmikan Graha Insan Cita, Gubernur Rohidin: HMI Organisasi Positif untuk Anak Muda

Menanggapi hal itu, Ketua komisi II DPRD BS Dodi Martian, mengaku akan menindaklanjuti keluhan para pelapak daging ayam tersebut, terlebih lagi terjadinya persaingan harga jual yang tidak sehat alias monopoli.

“Green market merupakan penjual hebat, sedangkan ibu-ibu ini adalah penjual kecil otomatis ibu-ibu ini tidak dapat menyaingi harga jual green market, untuk itu kita minta dinas terkait agar menindaklanjuti hal ini dan membentuk tim pemeriksa pasar harga pasar agar tidak terjadi seperti ini,” ungkap Dodi.

Baca Juga  DLHK Provinsi Bengkulu Mengucapkan Selamat Hari Pancasila

“Green market tidak menjual di lapak pasar, dan kalaupun harus menjual di pasar harganya paling tidak disamakan dengan lapak-lapak yang ada di pasar, agar para pelaku penjual daging ayam yang tidak saling dirugikan,” tambahnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, DPRD BS meminta dinas terkait untuk membentuk tim pemeriksa harga pasar, agar nantinya harga jual daging ayam baik skala kecil dan besar tidak terjadi monopoli harga. (Adv) 

Share

Tinggalkan Balasan