Tindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri,  DPRD Benteng Gelar Rapat Paripurna 

- Penulis

Senin, 18 April 2022 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri,  DPRD Benteng Gelar Rapat Paripurna 

Tindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri,  DPRD Benteng Gelar Rapat Paripurna 

Bengkulu tengah, Beritarafflesia.com – Menindaklanjuti dasar surat menteri dalam negeri nomor 131/2188/OTDA tanggal 24 maret 2022 tentang usul pemberhentian kepala daerah dan wakil yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan rapat paripurna.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Gunung Bungkuk Kantor DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah. pada Senin (18/4/2022).

Pada Acara Tersebut Hadir secara langsung Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, S.H. M.H., Melalui Wakil Bupati Septi Peryadi, STP., M.AP.,  Rapat paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Budi Suryantono, S.Sos.,M.Si didampingi,. Waka 1 Feri Heryadi, S.Sos., M.Si., Waka II Evi Susanti, S.IP., Jajaran Forkopimda serta Kepala OPD di Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah.

Wakil Bupati Bengkulu Tengah Septi Peryadi, S.TP., M.AP., pada saat di wawancarai menjelaskan bahwa akan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah pada tanggal 22 Mei 2022, maka dari itu rapat paripurna harus di laksanakan minimal 3 bulan sebelum masa jabatan habis untuk menyampaikan ke Kementerian dalam Negeri RI.

Baca Juga  Ini Cara Pj Bupati Apriyadi Lindungi Tenaga Kerja di Muba

”Kami selaku Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah masa jabatan 2017-2022 mengucapkan banyak terima kasih kepada semua stakeholder atas kerja sama dan dukungan atas Visi dan Misi kami selama menjabat.” ucap wakil buapti Septi Peryadi.

Di dalam penyampaiannya Wakil Bupati Bengkulu Tengah Menambahkan ucapan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat karena belum bisa sepenuhnya memberikan dedikasi yang di harapkan, semoga ke depannya yang memimpin Kabupaten Bengkulu Tengah dapat melanjutkan perjuangan kita bersama untuk memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Bengkulu Tengah. tutupnya

setelah rapat paripurna, DPRD memfasilitasi pemberitahuan kepada Gubernur dalam pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah masa jabatan 2017-2022. adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
BUMDes Bumi Sari Kepahiang Gelar Panen Jagung Program Ketahanan Pangan Tahun 2025
 Kadis PUPR Seluma Lakukan Titik Nol Pertama di Tahun 2024
Kegiatan DAK Anggar Rp15 Miliar, Kadis PUPR Seluma ; Dua Ribu Rumah Warga akan di Pasang Secara Gratis
Dinas PUPR Kab.Rejang Lebong  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79
Pimpinan PT. Pebana Adi Sarana  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79
SPAM Kobema Ditargetkan Rampung Akhir 2024, Siap Penuhi Kebutuhan Air Bersih Masyarakat
Meriahkan HUT RI Ke-79 dan Hari Anak Nasional Ke-40, Pemkab Rejang Lebong Gelar Karnaval Tk/Paud
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Senin, 3 November 2025 - 19:07 WIB

BUMDes Bumi Sari Kepahiang Gelar Panen Jagung Program Ketahanan Pangan Tahun 2025

Rabu, 28 Agustus 2024 - 10:12 WIB

 Kadis PUPR Seluma Lakukan Titik Nol Pertama di Tahun 2024

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:24 WIB

Kegiatan DAK Anggar Rp15 Miliar, Kadis PUPR Seluma ; Dua Ribu Rumah Warga akan di Pasang Secara Gratis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:49 WIB

Dinas PUPR Kab.Rejang Lebong  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79

Berita Terbaru