Pemda Bengkulu Selatan Kukuhkan 66 Pejabat Eselon IV

- Penulis

Jumat, 29 April 2022 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

66 pejabat eselon IV dikukuhkan di lingkungan Kepahiang

66 pejabat eselon IV dikukuhkan di lingkungan Kepahiang

Beritarafflesia.comSebanyak 66 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintah daerah Bengkulu Selatan (BS) disetarakan. Hal itu dilakukan berdasarkan perintah langsung dari Kemendagri yang harus dilakukan. Sebab, berdasarkan peraturan pejabat struktural disetarakan ke pejabat fungsional.

Terlebih lagi, perintah Kemendagri yang harus dilaksanakan paling lambat  30 April 2022. Oleh karena itu, pengukuhan ke 66 pejabat eselon IV itu digelar di aula kantor Bappeda Litbang BS oleh Bupati BS Gusnan Mulyadi diwakili Sekertaris Daerah (Sekda) BS Sukarni Dunip, Kamis (28/04/22). 

“Pengukuhan ini dilakukan dari hasil proses penyetaraan jabatan dan itu sesuai dengan perintah Kemendagri bahwa ada jenjang jabatan struktural yang difungsionalkan,” kata Sukarni kepada awak media.

Dikatakan Sukarni, meski penyetaraan pejabat struktural eselon IV ke fungsional di BS belum dilakukan seratus persen, pihaknya memastikan penyetaraan tersebut akan kembali dilakukan pada akhir bulan Mei mendatang, sebab terdapat beberapa pejabat pensiun, pindah dan sebagainya dan itu harus dibenahi terlebih dahulu.

Baca Juga  Pantai Pasar Bawah Pusat Kegiatan Festival Ayiak Manna Tahun 2024 Di Gelar

“Ya, saat ini masih ada ASN yang belum disertakan, mudah-mudahan bulan Mei akan kembali kita lakukan, dan perlu diketahui ini tidak merugikan para ASN yang disetarakan, justru mereka untungkan sebagai ASN,” ungkap Sukarni.

Dijelaskan Sukarni, para ASN yang disetarakan tetap mendapatkan hak mereka, seperti kenaikan pangkat hingga tunjungan. Oleh karena itu, dirinya berharap kompetensi dan keahlian seorang ASN dalam bekerja harus ditunjukkan, sebab itu akan menjadi penilaian terhadap dirinya sendiri.

“Harus dipahami ini merupakan perintah Kemendagri tentang penyetaraan jabatan dan ini bukan mutasi. Penyetaraan jabatan itu harus dilakukan setiap kabupaten termasuk BS sesuai dengan perintah Kemendagri, saya harap ini dapat meningkatkan kompetensi,” tutup Sukarni.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Keimanan dan Mental, Personel Polres Bengkulu Selatan Rutin Gelar Binrohtal di Masjid Sulaiman Al-Farizi
Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus
Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Forum Satu Data Indonesia 2025, Perkuat Tata Kelola Data Daerah
Kades Keban Agung I Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan di Kantor Inspektorat
Diskominfo Bengkulu Selatan Gelar Sertijab Kepala Dinas, Tongkat Kepemimpinan Resmi Berganti
Jaga Kebersamaan, Dusun 8 Desa Air Sulau Kecamatan Kedurang Ilir Ikuti Lomba Satkamling Tingkat Kabupaten BS
Seleksi Perangkat Desa Air Sulau Bengkulu Selatan Digelar Terbuka dan Transparan
MK Batalkan Hasil Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 11:47 WIB

Perkuat Keimanan dan Mental, Personel Polres Bengkulu Selatan Rutin Gelar Binrohtal di Masjid Sulaiman Al-Farizi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:07 WIB

Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:02 WIB

Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Forum Satu Data Indonesia 2025, Perkuat Tata Kelola Data Daerah

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:15 WIB

Kades Keban Agung I Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan di Kantor Inspektorat

Kamis, 13 November 2025 - 20:10 WIB

Diskominfo Bengkulu Selatan Gelar Sertijab Kepala Dinas, Tongkat Kepemimpinan Resmi Berganti

Berita Terbaru