Pemda Bengkulu Selatan Kukuhkan 66 Pejabat Eselon IV

- Penulis

Jumat, 29 April 2022 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

66 pejabat eselon IV dikukuhkan di lingkungan Kepahiang

66 pejabat eselon IV dikukuhkan di lingkungan Kepahiang

Beritarafflesia.comSebanyak 66 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintah daerah Bengkulu Selatan (BS) disetarakan. Hal itu dilakukan berdasarkan perintah langsung dari Kemendagri yang harus dilakukan. Sebab, berdasarkan peraturan pejabat struktural disetarakan ke pejabat fungsional.

Terlebih lagi, perintah Kemendagri yang harus dilaksanakan paling lambat  30 April 2022. Oleh karena itu, pengukuhan ke 66 pejabat eselon IV itu digelar di aula kantor Bappeda Litbang BS oleh Bupati BS Gusnan Mulyadi diwakili Sekertaris Daerah (Sekda) BS Sukarni Dunip, Kamis (28/04/22). 

“Pengukuhan ini dilakukan dari hasil proses penyetaraan jabatan dan itu sesuai dengan perintah Kemendagri bahwa ada jenjang jabatan struktural yang difungsionalkan,” kata Sukarni kepada awak media.

Dikatakan Sukarni, meski penyetaraan pejabat struktural eselon IV ke fungsional di BS belum dilakukan seratus persen, pihaknya memastikan penyetaraan tersebut akan kembali dilakukan pada akhir bulan Mei mendatang, sebab terdapat beberapa pejabat pensiun, pindah dan sebagainya dan itu harus dibenahi terlebih dahulu.

Baca Juga  DPRD BS, Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses Dari Setiap Dapil

“Ya, saat ini masih ada ASN yang belum disertakan, mudah-mudahan bulan Mei akan kembali kita lakukan, dan perlu diketahui ini tidak merugikan para ASN yang disetarakan, justru mereka untungkan sebagai ASN,” ungkap Sukarni.

Dijelaskan Sukarni, para ASN yang disetarakan tetap mendapatkan hak mereka, seperti kenaikan pangkat hingga tunjungan. Oleh karena itu, dirinya berharap kompetensi dan keahlian seorang ASN dalam bekerja harus ditunjukkan, sebab itu akan menjadi penilaian terhadap dirinya sendiri.

“Harus dipahami ini merupakan perintah Kemendagri tentang penyetaraan jabatan dan ini bukan mutasi. Penyetaraan jabatan itu harus dilakukan setiap kabupaten termasuk BS sesuai dengan perintah Kemendagri, saya harap ini dapat meningkatkan kompetensi,” tutup Sukarni.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bengkulu Selatan Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Wabup Tekankan Koordinasi dan Perayaan Meriah
Desa Nanjungan Gelar Rembuk Stunting 2026, Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
WVI Akhiri Program di Bengkulu Selatan, Pemkab Siap Lanjutkan Hasil Pembangunan yang Telah Dicapai
Bupati Rifai Sambut Pangdam XXI/Radin Inten, Bahas Dukungan Pembangunan Daerah
Bupati Bengkulu Selatan Tinjau Perkebunan Sawit Replanting di Talang Randai, Dorong Harga TBS dan Perluasan Program
Bupati Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan MEMBARA untuk Korban Kebakaran di Dua Desa
Sekda Bengkulu Selatan Hadiri Penyaluran Bantuan ATENSI Tahap II Tahun 2026 di Pasar Manna
Bupati Bengkulu Selatan Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Akurasi Data dan Profesionalitas Petugas
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 12:27 WIB

Pemkab Bengkulu Selatan Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Wabup Tekankan Koordinasi dan Perayaan Meriah

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:25 WIB

Desa Nanjungan Gelar Rembuk Stunting 2026, Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:01 WIB

WVI Akhiri Program di Bengkulu Selatan, Pemkab Siap Lanjutkan Hasil Pembangunan yang Telah Dicapai

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:47 WIB

Bupati Rifai Sambut Pangdam XXI/Radin Inten, Bahas Dukungan Pembangunan Daerah

Senin, 22 Juni 2026 - 13:42 WIB

Bupati Bengkulu Selatan Tinjau Perkebunan Sawit Replanting di Talang Randai, Dorong Harga TBS dan Perluasan Program

Berita Terbaru