Kecam Kasus Persetubuhan Ayah Kandung, BAPERA Siap Dampingi Korban
Bengkulu Utara,Beritarafflesia.com- Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, mengutuk keras aksi persetubuhan anak di bawah umur yang di lakukan oleh ayah kandungnya hingga melahirkan anak.
Akabat perbuatan bejat ayah kandung ini diyakini merusak mental dan cita-cita korban, sebagai generasi penerus bangsa.
Menyikapi kondisi ini, DPD BAPERA Bengkulu Utara, akan melakukan pendampingan hukum terhadap keluarga korban.
“Tindakan ini jika dibiarkan akan menjadi bom atom bagi pelaku yang lainnya, maka kami akan meneruskan kasus ini secara hukum,karena kalau di biarkan di kwatirkan akan ada pelaku lain” kata Ketua DPD BAPERA Bengkulu Utara, Alvian Yudiansyah pada Rabu (4/05/2022)B
BAPERA juga menegaskan agar kasus ini tak terjadi lagi, selain melanggar hukum, aksi persetubuhan ini bertentangan dengan agama,dan bahkan budaya di Negara ini.
“Jika kasus ini dibiarkan saya yakin pelaku lain akan berbuat demikian,maka dari itu kami tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat ini kita akan melaporkan kasus ayah yang hamili anak kandungnya ini ke polisi Tegasnya
Disisi lain, BAPERA juga meminta agar pemerintah mulai saat ini supaya melakukan sosialisasi tentang hukum dan agama di nagara ini.,agar masyarakat paham dalam menyikapi kasus hukum yang terjadi disekitar serta lingkungan rumah tangga masing-masing.
” Kami mintak pemerintah juga agar turun ke tengah masyarakat untuk menyerapkan tetang hukum , mengingat saat ini banyak sekali terjadi kriminal yang menyasarkan anak kandung,anak tiri dan sebagainya” Jelas Alvian Yudiansyah
Iapun menambahkan, sikap acuh dan rasa kekhawatiran terkait mengikuti proses hukum menjadi momok tersendiri, sehingga masyarakat terkadang memilih enggan melapor kepada pihak berwajib.
“Ini juga harus diluruskan, karena mendiamkan kesalahan adalah bentuk kejahatan. Pihak PPA harus terlibat aktif dalam proses penegakan hukum pada kasus ini,” Pungkas Alvian. (Ismail Yugo)












