Harga TBS Anjlok, Gubernur Rohidin Kirim Rekomendasi Pencabutan Larangan Ekspor CPO ke Presiden

- Penulis

Selasa, 17 Mei 2022 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga TBS Anjlok, Gubernur Rohidin Kirim Rekomendasi Pencabutan Larangan Ekspor CPO ke Presiden

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Akhir-akhir ini  harga tandan buah segar (TBS) terjadi anjlok di tingkat petani, untuk mengatasi hal tersebut Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah segera mengambil langkah dengan mengirimkan surat rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo guna meminta pencabutan larangan ekspor CPO.

Hal tersebut diputuskan melalui rapat koordinasi bersama para Bupati, Asosiasi Petani Kelapa sawit Indonesia (Apkasindo) Bengkulu, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), di Balai Raya Semarak Bengkulu,pada Selasa (17/05/2022)

Harga TBS Anjlok, Gubernur Rohidin Kirim Rekomendasi Pencabutan Larangan Ekspor CPO ke Presiden

“Kita akan mengirim rekomendasi atas nama masyarakat, pelaku usaha, dan para bupati/walikota terkait permintaan pencabutan larangan ekspor CPO, dengan catatan seluruh pelaku usaha mematuhi kewajiban DMO 20%,” tuturnya.

Bupati Bengkulu Utara, Mian mendukung penuh langkah Gubernur Rohidin Mersyah. Selain itu dirinya meminta penetapan harga TBS yang wajar dan rasional meskipun masih dilarang ekspor.

Baca Juga  Sultan Minta Masyarakat Bengkulu Kondusif Hadapi Pilkada

“Hari ini kami kepala daerah mensupport penuh pak Gubernur segera menyurati Kementerian Perdagangan, Menko Perekonomian dan selanjutnya ke pak Presiden untuk membuka kembali keran ekspor CPO secara nasional,” ujar Mian.

Sementara dijelaskan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu Ricky Gunarwan, pelarangan ekspor CPO berdampak pada penurunan harga pembelian kelapa sawit secara sepihak oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

Harga TBS Anjlok, Gubernur Rohidin Kirim Rekomendasi Pencabutan Larangan Ekspor CPO ke Presiden

Penetapan harga sepihak oleh PKS dikhawatirkan menimbulkan keresahan dan konflik serta melanggar ketentuan harga beli TBS yang diatur dalam Permentan No. 1 tahun 2018.

“Melalui rapat koordinasi ini, disepakati harga beli TBS di wilayah provinsi bulan Mei 2022 Rp. 2.675 per Kg,” kata Ricky.

Lanjut Ricky, seluruh PKS di wilayah Provinsi Bengkulu wajib mematuhi harga yang telah disepakati. Bagi perusahaan yang melanggar akan dikenakan sanksi administrasi hingga pencabutan izin.(BR1) Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi TPID dan TP2DD, Jaga Stabilitas Harga dan Percepat Digitalisasi Daerah
Sekdaprov Herwan Antoni Tutup Semarak HUT RI ke-81 di Lingkungan Pemprov Bengkulu
Ny. Khairunnisa Helmi Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Layanan Pendidikan Anak Usia Dini
Kepemimpinan Helmi Hasan, Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Pembangunan 2027, dan Fokus Mengetas Kemiskinan
Pemprov Apresiasi Program PEKA Merupakan Langkah Nyata dan Dorong Penerima Manfaat Mandiri Secara Ekonomi
HUT RI Ke- 81, Gubernur Helmi Hasan Undang Band Disabilitas Sarapan dan Berbincang tentang Musik
Sebanyak 1.711 Warga Binaan Lapas Bengkulu Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Syukuran HUT ke-81 RI, Gubernur Helmi Ajak Anak Yatim Lintas Agama Rasakan Kebahagiaan Kemerdekaan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi TPID dan TP2DD, Jaga Stabilitas Harga dan Percepat Digitalisasi Daerah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:14 WIB

Sekdaprov Herwan Antoni Tutup Semarak HUT RI ke-81 di Lingkungan Pemprov Bengkulu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Kepemimpinan Helmi Hasan, Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Pembangunan 2027, dan Fokus Mengetas Kemiskinan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Pemprov Apresiasi Program PEKA Merupakan Langkah Nyata dan Dorong Penerima Manfaat Mandiri Secara Ekonomi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:10 WIB

HUT RI Ke- 81, Gubernur Helmi Hasan Undang Band Disabilitas Sarapan dan Berbincang tentang Musik

Berita Terbaru