Dibekuk Polisi ! Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung Hingga Melahirkan

- Penulis

Jumat, 20 Mei 2022 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tega ! seorang ayah tega setubuhi anak kandung hingga melahirkan

tega ! seorang ayah tega setubuhi anak kandung hingga melahirkan

Beritarafflesia.com – KT (48) seorang warga Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Musi Rawas dibekuk Kepolisian Resort Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, Jumat (20/05/22).

Hal itu terjadi lantaran aksinya yang tega menyetubuhi anak kandung sendiri hingga melahirkan seorang bayi laki-laki.

Pelaku diburu petugas sejak 15 April lalu, satu hari usai korban melahirkan. KT ditangkap tanpa perlawanan saat berada di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rawas Ilir, Musi Rawas, Sumatera Selatan. 

Dari keterangan Kepolisian menyebut, dalam pelariannya korban bekerja sebagai kuli bangunan. Sebelum bekerja di Musi Rawas, KT sempat bersembunyi di Kabupaten Mukomuko.

Baca Juga  Hilang Kendali Pemuda Benteng Alami Lakatunggal Dijalan Beraspal Mulus

“Sebelum ke Musi Rawas, pelaku sempat bersembunyi ke Mukomuko. Pelaku pergi menggunakan kendaraan umum,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Teguh Ari Aji.

Untuk mempertanggungjawabkan aksinya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 Tahun penjara, atau sama dengan 1 milyar rupiah, ditambah sepertiga dari ancaman hukuman.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Oprasi Merah Putih Pemulihan Hutan Seblat: 2.390 Hektare Berhasil Dikuasai Kembali, Pemerintah Tindak Pemodal Perambah
Ketua MKKS Kota Bengkulu Diduga Arahkan Pembelian Buku BOS ke  Penerbit dan Janjikan Fee 40 Persen 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:15 WIB

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran

Kamis, 27 November 2025 - 23:43 WIB

Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan

Berita Terbaru

Nasional

Tokoh Pemuda Papua Apresiasi Kinerja Satgas Damai Cartenz

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:57 WIB