Ketua PKC PMII Bengkulu Desak Polres Muko-Muko Damaikan Kasus 40 Petani

- Penulis

Jumat, 20 Mei 2022 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PKC PMII Provinsi Bengkulu sahabat, Lubis

Ketua PKC PMII Provinsi Bengkulu sahabat, Lubis

Bengkulu, Beritarafflesia.com –  Konflik kasus antara 40 orang petani  dengan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit milik  PT Daria Dharma Pratama (DDP) di Kabupaten Mukomuko hingga saat ini belum menemukan titik terang, dimana 40  tersebut selain mengalami korban penganiayaan yang di duga dilakukan oleh pasukan Brimob tapi juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan di mapolres kabupaten  muko-muko.

Menanggapi Permasalahan yang menjadi  perhatian publik tersebut membuat beberapa lembaga negara seperti Ombusmen, Komnas HAM dan, Kompolnas serta lembaga lainnya meminta agar Polda Bengkulu segera menangguhkan penahanan terhadap 40 petani sawit Mukomuko yang diduga terkait kasus pencurian lahan milik PT DDP itu.Hal ini disampaikan Ketua PKC PMII Provinsi Bengkulu sahabat, Lubis, pada minggu (22/05/2022)

 Ketua PKC PMII ini menyebukan, pihaknya mendukung  pihak kepolisian muko muko agar melakukan upaya penyelesaian secara damai, karena mengingat kemungkinan penyebab ekonomi keluarga 40 orang yang di tahan ini sebagai satu alasan faktor mereka untuk melakukan pencurian tersebut.

“Terkait dengan permasalahan 40 orang yang di tahan oleh polres Mukomuko itu,kami dari PKC PMII Provinsi Bengkulu sahabat berharap agar pihak kepolisian polres Mukomuko melakukan perdamaian kepada antara kedua bela pihak.karena masyarakat yang ditangkap atas kasus ini bisa kita lihat dulu alasannya, mungkin saja karena faktor  ekonomi, dan ini patut juga menjadi pertimbangan,sebab Kalau masyarakat mampu dalam segi finansial, tidak mungkin melakukan pencurian.,atau mungkin legalitas,seperti izin HGU perusahaan sawit ini memang sudah habis dan tidak jelas. Makanya masyarakat berani melakukan itu secara terang- terangan” ungkap Lubis.

Baca Juga  Gita : Penetapan Pajak BPHTB Yang Dikeluhkan Masyarakat Tidak Sepenuhnya Benar

Ia juga menambahkan, upaya kedua bela pihak ini  agar masyarakat dapat beraktifitas kembali dan  pihak perusahaan sawit ini juga dapat mengelola kembali  kebun tersebut, maka ada baiknya dilakukan dengan cara damai.

“Kami sangat berharap penyidik mempertimbangkan untuk memberikan penangguhan penahanan. Kami melihat mereka yang ditahan adalah tulang punggung keluarga, sehingga akan menyulitkan mereka jika tulang punggung keluarga ditahan,” tegas lubis saat dikonfirmasi media ini

Terlebih lagi dikatakan Lubis dengan adanya pihak investor dapat memberikan efek yang baik untuk memajukan daerah. Maka seharusnya  menjadi pertimbangan aparat penegak hukum supaya pertikaian ini bisa menemukan titik terang.

“Tentunya, hal itu pula yang menjadi harapan bagi aparat kepolisian sebagai pengayom masyarakat untuk dapat menyelesaikan konflik tersebut dengan jalan damai” Karena jalan damai itu lebih indah dan masyarakatpun apresiasi jika penyidik mukomuko bisa berlaku adil,demikian pungkas lubis” (BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Berita Terbaru