Ketua PKC PMII Bengkulu Desak Polres Muko-Muko Damaikan Kasus 40 Petani

Bengkulu, Beritarafflesia.com –  Konflik kasus antara 40 orang petani  dengan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit milik  PT Daria Dharma Pratama (DDP) di Kabupaten Mukomuko hingga saat ini belum menemukan titik terang, dimana 40  tersebut selain mengalami korban penganiayaan yang di duga dilakukan oleh pasukan Brimob tapi juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan di mapolres kabupaten  muko-muko.

Menanggapi Permasalahan yang menjadi  perhatian publik tersebut membuat beberapa lembaga negara seperti Ombusmen, Komnas HAM dan, Kompolnas serta lembaga lainnya meminta agar Polda Bengkulu segera menangguhkan penahanan terhadap 40 petani sawit Mukomuko yang diduga terkait kasus pencurian lahan milik PT DDP itu.Hal ini disampaikan Ketua PKC PMII Provinsi Bengkulu sahabat, Lubis, pada minggu (22/05/2022)

Baca Juga  Semarak Merah Putih Jadi Event Tahunan Kota Bengkulu

 Ketua PKC PMII ini menyebukan, pihaknya mendukung  pihak kepolisian muko muko agar melakukan upaya penyelesaian secara damai, karena mengingat kemungkinan penyebab ekonomi keluarga 40 orang yang di tahan ini sebagai satu alasan faktor mereka untuk melakukan pencurian tersebut.

“Terkait dengan permasalahan 40 orang yang di tahan oleh polres Mukomuko itu,kami dari PKC PMII Provinsi Bengkulu sahabat berharap agar pihak kepolisian polres Mukomuko melakukan perdamaian kepada antara kedua bela pihak.karena masyarakat yang ditangkap atas kasus ini bisa kita lihat dulu alasannya, mungkin saja karena faktor  ekonomi, dan ini patut juga menjadi pertimbangan,sebab Kalau masyarakat mampu dalam segi finansial, tidak mungkin melakukan pencurian.,atau mungkin legalitas,seperti izin HGU perusahaan sawit ini memang sudah habis dan tidak jelas. Makanya masyarakat berani melakukan itu secara terang- terangan” ungkap Lubis.

Baca Juga  PDAM Kota Bengkulu Gelar Give Away Untuk Pelanggan Yang Selalu Bayar Tepat Waktu

Ia juga menambahkan, upaya kedua bela pihak ini  agar masyarakat dapat beraktifitas kembali dan  pihak perusahaan sawit ini juga dapat mengelola kembali  kebun tersebut, maka ada baiknya dilakukan dengan cara damai.

“Kami sangat berharap penyidik mempertimbangkan untuk memberikan penangguhan penahanan. Kami melihat mereka yang ditahan adalah tulang punggung keluarga, sehingga akan menyulitkan mereka jika tulang punggung keluarga ditahan,” tegas lubis saat dikonfirmasi media ini

Baca Juga  Walikota Helmi Hasan Minta BPRS Fadhilah Lampaui Target 2023 di Tahun 2021

Terlebih lagi dikatakan Lubis dengan adanya pihak investor dapat memberikan efek yang baik untuk memajukan daerah. Maka seharusnya  menjadi pertimbangan aparat penegak hukum supaya pertikaian ini bisa menemukan titik terang.

“Tentunya, hal itu pula yang menjadi harapan bagi aparat kepolisian sebagai pengayom masyarakat untuk dapat menyelesaikan konflik tersebut dengan jalan damai” Karena jalan damai itu lebih indah dan masyarakatpun apresiasi jika penyidik mukomuko bisa berlaku adil,demikian pungkas lubis” (BR)

Share

Tinggalkan Balasan