Bapemperda DPRD Kota Bengkulu Gelar Rapat Pembahasan Raperda Inisiatif

- Penulis

Senin, 23 Mei 2022 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapemperda DPRD Kota gelar rapat inisiatif

Bapemperda DPRD Kota gelar rapat inisiatif

Beritarafflesia.com – Bapemperda DPRD Kota Bengkulu, menggelar rapat pembahasan Raperda Inisiatif tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas ke Pemerintah Kota Bengkulu, Senin (23/05/22)

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Bengkulu Solihin Adnan, didampingi Muryadi dan Sasman Janilis dilakukan bersama Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu dan Kepala Dinas P2KBP3A.

Raperda ini difokuskan untuk pemenuhan fasilitas publik dan peluang pekerjaan bagi penyandang disabilitas.

Dijelaskan Solihin Adnan, berdasarkan observasi, sebagian penyandang disabilitas di Kota Bengkulu enggan dijadikan sebagai objek dengan sejumlah bantuan seperti kursi roda, tongkat dan lainnya.

“Mereka (penyandang disabilitas) ini lebih menginginkan ketersediaan fasilitas publik khusus seperti trotoar khusus, jalur khusus. Hal ini dimaksud agar para penyandang lebih mandiri,” kata Solihin.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, pemerintah wajib memberikan hak-hak seperti pendidikan, pelayanan publik, kesehatan dan fasilitas-fasilitas yang mendukung kemandirian penyandang disabilitas.

Baca Juga  Komisi III DPRD Kota Bengkulu Sidak Agen Gas LPG

“Intinya semangat dari raperda ini adalah mewujudkan kesetaraan bagi setiap WNI dan terutama untuk penyandang disabilitas,” tambahnya.

Raperda inisiatif DPRD yang akan diajukan ini bertujuan untuk mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, hak asasi manusia, dan kebebasan dasar penyandang disabilitas secara penuh dan setara.

Selain itu juga untuk menjamin upaya dalam mewujudkan taraf kehidupan penyandang disabilitas yang lebih berkualitas, adil, sejahtera lahir dan batin, mandiri, serta bermanfaat.

“Kami Bapemperda DPRD Kota Bengkulu berkomitmen akan menyelesaikan raperda ini dan mendorong agar ini cepat terselesaikan dan menjadi Peraturan Daerah yg sah,” tutup Solihin. (Adv)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reses Sudisman di Dapil IV, Warga Keluhkan Infrastruktur, Lampu Jalan Hingga Sampah
DPRD Kota Bersama Pemkot Bengkulu Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 Dilantik 
Paripurna DPRD Kota Bengkulu  Sahkan  APBD Perubahan 2024 
Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Raperda Perubahan APBD 2024 Disetujui Menjadi Perda
Paripurna DPRD Kota Bengkulu, KUA-PPAS APBD 2025 Disahkan
Paripurna DPRD Kota Menyampaikan Pandangan Umum Fraksi, Pemkot Komitmen Majukan Kota Bengkulu
Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 Disetujui Menjadi Perda
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:20 WIB

Reses Sudisman di Dapil IV, Warga Keluhkan Infrastruktur, Lampu Jalan Hingga Sampah

Selasa, 30 September 2025 - 09:41 WIB

DPRD Kota Bersama Pemkot Bengkulu Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:57 WIB

35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 Dilantik 

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:54 WIB

Paripurna DPRD Kota Bengkulu  Sahkan  APBD Perubahan 2024 

Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:15 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Raperda Perubahan APBD 2024 Disetujui Menjadi Perda

Berita Terbaru