Rapat Paripurna, Sampaikan Nota Pengantar Walikota Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

- Penulis

Rabu, 22 Juni 2022 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Gelar Rapat Paripurna, Sampaikan Nota Pengantar Walikota

DPRD Kota Gelar Rapat Paripurna, Sampaikan Nota Pengantar Walikota

Beritarafflesia.com – DRPD kota Bengkulu menggelar rapat paripurna masa persidangan ke 2 tahun 2022 dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar walikota atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kota Bengkulu Tahun Anggaran 2021 (Sisa Lebih Perhitungan).

Sidang dipimpin Wakil Ketua (Waka) I Marliadi, adapun Nota Penjelasan walikota Bengkulu tersebut disampaikan Wakil walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, di ruang Rapat Paripurna, Selasa (21/06/22).

Hadir dalam kegiatan tersebut, 21 orang anggota DPRD, Forkopimda, Kejari, ketua pengadilan agama kota, perwakilan Danlanal, setda kota dan para asisten, kepala OPD, direktur rumah sakit, direktur PDAM, camat, lurah, tim ahli DPRD kota Bengkulu, beserta para awak media.

Nota Pengantar Disampaikan Oleh Wawali Dedy Wahyudi

 

Wawali Dedy memaparkan gambaran nyata pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2021, meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan yang terakhir catatan atas laporan keuangan.

“Pendapatan dianggarkan sebesar Rp 1 triliun lebih. Sementara belanja dianggarkan Rp 1 triliun lebih, yang terdiri dari belanja operasional 978 milyar lebih, dan belanja modal 141 miliar lebih, belanja tak terduga 1 milyar dan belanja transfer sebesar 36 juta,” papar Wawali Dedy.

Selanjutnya dengan ditetapkan peraturan daerah (Perda) nomor 6 tahun 2021 tentang perubahan anggaran komposisi APBD mengalami perubahan.

Rapat Paripurna Dipimpin Oleh Wakil Ketua I, Marliadi

 

“Karena perubahan target pendapatan, perubahan belanja dan sisa lebih perubahan anggaran tahun sebelumnya. Dengan demikian APBD kota Bengkulu setelah perubahan memuat anggaran pendapatan sebesar 1,171 triliun lebih, dan belanja 1,183 triliun, yang terdiri dari belanja operasional 1 triliun lebih, belanja modal 161 miliar lebih, dan belanja tak terduga sebesar 1,250 miliar, dan belanja transfer 36 juta,” jelas Wawali.

Baca Juga  Dengar Pidato Presiden RI Jelang Peringatan HUT RI Ke-76,DPRD Kota Gelar Paripurna

Secara keseluruhan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2021 lebih kurang Rp. 1,161 triliun, dan pada akhir tahun anggaran realisasi yang dibelanjakan sebesar Rp. 1,145 triliun lebih atau sebesar 96%, dan dari sisi belanja daerah realisasinya sebesar 993 milyar lebih atau 92%, realisasi belanja modal 136 miliar lebih, dan realisasi belanja tak terduga sebesar 807 juta,” tambah Wawali.

Hadir Unsur Forkopimda, Kepala OPD, Kejari, Ketua Pengadilan Agama, Serta 21 Anggota DPRD Dari Seluruh Unsur Fraksi

 

Jumlah Sisa Lebih Perhitungan (Silpa) APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 60, 452 miliar lebih.

Dedy juga mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari DPRD kota, agar nota penjelasan terkait raperda itu disempurnakan dan pada akhirnya nanti disetujui menjadi peraturan daerah.

Usai penyampaian Nota penjelasan Walikota tersebut, maka agenda pembahasan Raperda selanjutnya sesuai mekanisme tata tertib Dewan Provinsi Bengkulu yaitu, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna selanjutnya.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reses Sudisman di Dapil IV, Warga Keluhkan Infrastruktur, Lampu Jalan Hingga Sampah
DPRD Kota Bersama Pemkot Bengkulu Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 Dilantik 
Paripurna DPRD Kota Bengkulu  Sahkan  APBD Perubahan 2024 
Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Raperda Perubahan APBD 2024 Disetujui Menjadi Perda
Paripurna DPRD Kota Bengkulu, KUA-PPAS APBD 2025 Disahkan
Paripurna DPRD Kota Menyampaikan Pandangan Umum Fraksi, Pemkot Komitmen Majukan Kota Bengkulu
Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 Disetujui Menjadi Perda
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:20 WIB

Reses Sudisman di Dapil IV, Warga Keluhkan Infrastruktur, Lampu Jalan Hingga Sampah

Selasa, 30 September 2025 - 09:41 WIB

DPRD Kota Bersama Pemkot Bengkulu Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:57 WIB

35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 Dilantik 

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:54 WIB

Paripurna DPRD Kota Bengkulu  Sahkan  APBD Perubahan 2024 

Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:15 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Raperda Perubahan APBD 2024 Disetujui Menjadi Perda

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

Kendalikan Inflasi, Pemkab Benteng Perkuat Strategi 4K

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:11 WIB