Beritarafflesia.com – Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi membuka acara penyuluhan hukum yang digelar oleh bagian hukum setda Kota Bengkulu, di ruang hidayah kantor walikota Bengkulu, Rabu (22/06/22).
Penyuluhan hukum ini mengangkat tema “Dengan Penyuluhan Hukum Kita Pahami Hukum, Taati Hukum dan Jauhi Hukum”. Diikuti oleh 300 peserta dari masyarakat dan digelar selama 3 hari.

Hadir sebagai moderator dari Kanwil Kumham Bengkulu Beni Kerista, narasumber dari perwakilan kejaksaan negeri dan anggota komisi III DPRD Kota Bengkulu Kusmito Gunawan. Hadir juga Asisten I, Asisten III, dan Kabag Hukum.
Dalam sambutannya, Dedy mengatakan kegiatan ini sangat penting untuk memberikan wawasan mengenai hukum kepada masyarakat.

“Kita sudah punya Perda nomor 5 tahun 2017 yang salah satu pencetusnya adalah pak Kusmito Gunawan. Kita juga sudah ada pojok hukum untuk melayani masyarakat di mal pelayanan publik, disana masyarakat bisa konsultasi soal hukum gratis,” jelas Dedy.
Dikatakan Dedy, walikota dan wawali berharap agar semua masyarakatnya kota Bengkulu dapat memahami tentang produk hukum.
“Kami ingin masyarakat melek hukum, jangan ada masyarakat buta hukum. Maka pas sekali temanya hari ini kita pahami hukum, taati hukum, jauhi hukum,” demikian Dedy.












