Gelar Kegiatan Penyuluhan Hukum, Wawali Dedy Harapkan Masyarakat Agar Sadar Hukum

- Penulis

Rabu, 22 Juni 2022 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wawali Dedy Wahyu Buka kegiatan Penyuluhan Hukum

Wawali Dedy Wahyu Buka kegiatan Penyuluhan Hukum

Beritarafflesia.com – Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi membuka acara penyuluhan hukum yang digelar oleh bagian hukum setda Kota Bengkulu, di ruang hidayah kantor walikota Bengkulu, Rabu (22/06/22).

Penyuluhan hukum ini mengangkat tema “Dengan Penyuluhan Hukum Kita Pahami Hukum, Taati Hukum dan Jauhi Hukum”. Diikuti oleh 300 peserta dari masyarakat dan digelar selama 3 hari.

Hadir DPRD Kota Bengkulu, Kusmito Sebagai Salah Satu Narasumber.

 

Hadir sebagai moderator dari Kanwil Kumham Bengkulu Beni Kerista, narasumber dari perwakilan kejaksaan negeri dan anggota komisi III DPRD Kota Bengkulu Kusmito Gunawan. Hadir juga Asisten I, Asisten III, dan Kabag Hukum.

Dalam sambutannya, Dedy mengatakan kegiatan ini sangat penting untuk memberikan wawasan mengenai hukum kepada masyarakat.

Baca Juga  Pemkot Berikan Penghargaan Kepada Paskibraka 2024
Penyuluhan Hukum Ini Diikuti Oleh 300 Peserta

 

“Kita sudah punya Perda nomor 5 tahun 2017 yang salah satu pencetusnya adalah pak Kusmito Gunawan. Kita juga sudah ada pojok hukum untuk melayani masyarakat di mal pelayanan publik, disana masyarakat bisa konsultasi soal hukum gratis,” jelas Dedy.

Dikatakan Dedy, walikota dan wawali berharap agar semua masyarakatnya kota Bengkulu dapat memahami tentang produk hukum.

“Kami ingin masyarakat melek hukum, jangan ada masyarakat buta hukum. Maka pas sekali temanya hari ini kita pahami hukum, taati hukum, jauhi hukum,” demikian Dedy.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru