Terkesan Janggal, Ormas FPR Sorot Modus Pemkot Tutup Karaoke ATT

- Penulis

Kamis, 30 Juni 2022 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Ormas Front Pembela Rakyat (FPR) Rustam Effendi

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Ternyata sidak dan Razia di tempat hiburan Karaoke Ayu Ting-Ting yang terletak di kelurahan penurunan Kota Bengkulu yang telah menelan Korban 4 orang tewas setelah usai pesta Miras Oplosan tersebut hanya Rekayasa Pemerintah Kota Bengkulu.hal ini di buktikan ketika konferensi Pers,terkait Penutupan tempat Karaoke Ayu Ting-Ting, pada Rabu pagi (29/06/2022) kemarin 

Pemkot Bengkulu saat menggelar Konferensi Pers,terkait penempelan Himbauan di gedung Karaoke Ayu Ting-Ting

Ironisnya penutupan tempat Karaoke Ayu Ting-Ting yang dilakukan Kadis DPMPTSP Kota Bengkulu, Riduan Bersama Kasat Satpol PP kota Bengkulu dan beberapa pejabat OPD dilingkungan pemerintah Kota Bengkulu ini menjadi sorotan masyarakat publik. Karena tidak hanya terkesan mengelabui masyarakat Provinsi Bengkulu, tapi juga sudah melukai hati Keluarga korban yang tewas pasca usai pesta Miras di Room Karaoke Ayu Ting-Ting tersebut.

Untuk diketahui Polemik Penutupan Karaoke Ayu Ting-Ting ini mendapat tanggapan serius dari Ketua Ormas Front Pembela Rakyat (FPR) Rustam Effendi, Menurutnya,meskipun pihak manajemen karaoke Ayu Ting-Ting sudah terbukti melakukan pelanggaran, karena di dalamnya terdapat menyediakan Room karaoke sebagai tempat pesta Miras. dan juga peredaran miras oplosan bisa bebas masuk ke dalam Room Karaoke. tapi Pemkot Bengkulu justru terkesan menciptakan skenario berpura-pura bertindak tegas.,Padahal kegiatan penutupan itu hanya settingan untuk mengelabui publik dan masyarakat, demi untuk pencitraan. 

Himbauan yang ditempelkan pemkot di gedung Karaoke ATT 

“Kita dari ormas Front Pembela Rakyat (FPR) menyoroti terkait penutupan Karaoke Ayu Ting-Ting yang dilakukan oleh jajaran pemkot Bengkulu.,karena logika dari bahasa yang tempelkan pemkot  bahwa : Kepada Pelanggan yang Terhormat, Ayu Ting-Ting Libur Sementara Sampai Waktu yang Belum di Tentukan”  Hanya himbauan Pihak Manajemen ATT, bukan penutupan seperti yang disampaikan Pemkot ke Publik.” Ungkap Rustam Effendi kepada media ini,Kamis (30/6/2022)

Baca Juga  Walikota Helmi Adakan Gelar Festival Band dan Lomba Lainnya, Hadiah Jutaan Rupiah

Ia juga menilai kekuasaan Manajemen Karaoke ATT ini lebih tinggi dibandingkan dengan pejabat Pemkot.,karena yang penempelan Himbauan tersebut pejabat pemkot sendiri.,sehingga tampak jelas bahwa ada kongkalingkong di balik penutupan tersebut. 

Asisten I Pemkot Bengkulu saat di perintahkan pihak managemen Karaoke ATT untuk menempelkan Himbauan

“ Tampaknya Bekingan Karaoke Ayu Ting-Ting ini terbilang hebat ., bahkan termasuk Mafia kelas Kakap.,sebab meskipun modus mereka sudah terungkap bahwa menyediakan Room untuk tempat para tamu pesta Miras, dan akses masuk miras oplosan terlalu bebas. Tapi eronisnya pada penutupan kemarin pejabat Pemkot Bengkulu terkesan tidak tegas, ” Jelasnya 

Rustam juga menyampaikan, Bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas,guna untuk membantu keluarga Korban agar mendapat keadilan. 

“Dalam waktu dekat ini kita akan mengadakan aksi demonstrasi didepan gedung pemkot Bengkulu untuk mendesak pemkot agar bertindak tegas dan transparan. dan kita juga ingin melaporkan Kadis DPMPTSP Kota bersama Kasat Satpol PP kota Bengkulu ke APH terkait pernyataan pembohongan publik., sekaligus melakukan penyegelan gedung Karaoke ATT. ” Pungkas Rustam.”(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Berita Terbaru