Mahasiswa Fakultas Syariah UIN FAS Terima Ilmu Hukum Dari Kejari Bengkulu

Beritarafflesia.com – Program Jaksa Masuk Kampus kembali digelar. Kali ini, sasarannya adalah kampus Universitas Negeri Islam (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu, Jumat (17/06/22). 

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Agnes Triani melalui Kasi Intelijen Riky Musriza mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat. 

Baca Juga  STIESNU Bengkulu Teken MoU dengan UINFAS Bengkulu Sunan Gunung Djati

Adapun, sasarannya adalah para dosen dan mahasiswa di Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

Dalam kegiatan itu, pihak Kejari disambut oleh Wakil Rektor (Warek) I UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Dr. Khairudin Wahid. 

Pihak Kejari disambut oleh Wakil Rektor (Warek) I UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Dr. Khairudin Wahid

 

Bertindak sebagai narasumber Kepala Seksi Intelijen Riky Musriza, S.H., M.H. didampingi Jaksa Doddy Hidayat, S.H. dan Jaksa Dewi Suzanna, S.H., M.H.

Baca Juga  UIN Bengkulu Gelar Pelepasan Mahasiswa KKN Berbasis Masjid Di Kantor Bupati BT

Disampaikan materi terkait Penerapan Keadilan Restoratif dalam penuntutan perkara pidana. Para dosen dan mahasiswa tampak antusias menerima materi yang disampaikan oleh para narasumber, mengingat penerapan keadilan restoratif merupakan paradigma baru dalam penegakan hukum pidana yang sedang digiatkan oleh institusi Kejaksaan. 

Baca Juga  Pengukuhan Guru Besar UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Tahun 2024: Momen Bersejarah di Dunia Akademik
Para mahasiswa saat sedang menerima materi yang di sampaikan para jaksa

 

Selain itu juga dilakukan sosialisasi kepada para mahasiswa terkait penerapan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. (Adv)

Share

Tinggalkan Balasan