Beritarafflesia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali akan melakukan lelang ulang 9 zona parkir di Kota Bengkulu. Pelaksanaan lelang parkir ini dilakukan karena habisnya kontrak kerjasama pengelolaan parkir oleh pihak ketiga.
Pada zona parkir, Pemkot pun menargetkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang dihasilkan dari 9 zona ini sebesar Rp 3 miliar. Karena hal ini memang perlu ditingkatkan guna mewujudkan kemandirian daerah serta menyediakan sumber pembiayaan untuk pembangunan. Sebab, sektor parkir menjadi salah satu jenis usaha daerah yang dapat menambah PAD.
Untuk saat ini, Bapenda telah menetapkan nilai parkir di 9 zona yang akan di lelang tersebut dan akan diajukan ke kantor pelelangan negara. Untuk nilai tertinggi ada di zona 5 dengan nilai lelang Rp 676 juta dan terendah di zona 11 dengan nilai Rp 125 juta.
Kepala Bapenda kota Bengkulu, Eddyson mengatakan akan segera menargetkan mulai pekan depan di bulan ini. Syarat bagi pihak ketiga pengelola parkir ini nantinya masih tetap sama dengan tahun sebelumnya, yakni pemenang tender lelang wajib menyetorkan PAD dimuka sebesar 50% dari nilai target PAD yang sudah ditetapkan.
“Kalau tak ada halangan bulan ini sudah kita lakukan lelang untuk 9 zona tersebut. Tahun ini nilai lelang tiap zona kita naikkan 10 sampai 15% dari tahun sebelumnya, karena sekarang sudah mulai ramai. Kalau kemarin kan masa Covid itu sepi sekali dan sekarang perekonomian sudah berangsur pulih,” demikian Eddyson.