HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat

- Penulis

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com.– Aksi perampasan telepon genggam (HP) milik seorang wartawati terjadi saat ia merekam dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Pantai Zakat, Kota Bengkulu, Minggu (29/3/2026) sore.

Peristiwa tersebut bermula ketika wartawati berinisial Ynt merekam adu mulut antara pedagang asongan dan seorang oknum berinisial AU yang diduga menjabat sebagai Ketua RT sekaligus Ketua Pokdarwis setempat.

AU disebut-sebut memungut iuran sebesar Rp50 ribu kepada para pedagang yang berjualan di area pantai.

Salah satu pedagang permainan anak-anak mengaku keberatan atas pungutan tersebut. Ia menegaskan bahwa selama ini tidak pernah ada kewajiban iuran dalam bentuk apa pun. Penolakan itu kemudian memicu cekcok di lokasi.

“Naluri saya sebagai wartawan langsung bekerja, apalagi mendengar pungutan itu disebut sudah ada izin dari kepolisian,” ujar Ynt.

Namun, saat melakukan peliputan, AU diduga merampas HP milik wartawati tersebut dan memaksa agar video rekaman dihapus. Tidak hanya itu, ia juga diduga mengancam akan melaporkan korban ke pihak kepolisian.

Baca Juga  Dalam Waktu Dekat Pemkot Bengkulu Akan Umumkan Kadis Kesehatan Baru 

Situasi sempat memanas sebelum akhirnya berhasil dikendalikan setelah aparat kepolisian tiba di lokasi.

Petugas yang dipimpin oleh AKP Nopri kemudian melakukan penanganan di tempat kejadian.

AKP Nopri membenarkan adanya informasi terkait dugaan pungutan kepada pedagang dengan dalih untuk kebersihan kawasan pantai.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Nina Nurdin, dan Lurah Bajak, Andi Safril, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat maupun panggilan telepon.

Kasus ini menambah sorotan terhadap dugaan praktik pungli di kawasan wisata, sekaligus menjadi perhatian terkait perlindungan terhadap kerja jurnalistik di lapangan. (Br)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi

Kamis, 15 Okt 2026 - 16:38 WIB

Provinsi Bengkulu

HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Kamis, 15 Okt 2026 - 12:05 WIB

Kemenag Provinsi Bengkulu

Kemenag Bengkulu Rencanakan Puncak Hari Santri Nasional di Halaman Kantor Gubernur

Rabu, 14 Okt 2026 - 21:31 WIB