HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat

- Penulis

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com. Aksi perampasan telepon genggam (HP) milik seorang wartawati terjadi saat ia merekam dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Pantai Zakat, Kota Bengkulu, Minggu (29/3/2026) sore.

Peristiwa tersebut bermula ketika wartawati berinisial Ynt merekam adu mulut antara pedagang asongan dan seorang oknum berinisial AU yang diduga menjabat sebagai Ketua RT sekaligus Ketua Pokdarwis setempat.

AU disebut-sebut memungut iuran sebesar Rp50 ribu kepada para pedagang yang berjualan di area pantai.

Salah satu pedagang permainan anak-anak mengaku keberatan atas pungutan tersebut. Ia menegaskan bahwa selama ini tidak pernah ada kewajiban iuran dalam bentuk apa pun. Penolakan itu kemudian memicu cekcok di lokasi.

Naluri saya sebagai wartawan langsung bekerja, apalagi mendengar pungutan itu disebut sudah ada izin dari kepolisian,” ujar Ynt.

Namun, saat melakukan peliputan, AU diduga merampas HP milik wartawati tersebut dan memaksa agar video rekaman dihapus. Tidak hanya itu, ia juga diduga mengancam akan melaporkan korban ke pihak kepolisian.

Baca Juga  Demi Bahagiakan Warga, Pemkot Pastikan Program BPJS Gratis Berlanjut di 2024

Situasi sempat memanas sebelum akhirnya berhasil dikendalikan setelah aparat kepolisian tiba di lokasi.

Petugas yang dipimpin oleh AKP Nopri kemudian melakukan penanganan di tempat kejadian.

AKP Nopri membenarkan adanya informasi terkait dugaan pungutan kepada pedagang dengan dalih untuk kebersihan kawasan pantai.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Nina Nurdin, dan Lurah Bajak, Andi Safril, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat maupun panggilan telepon.

Kasus ini menambah sorotan terhadap dugaan praktik pungli di kawasan wisata, sekaligus menjadi perhatian terkait perlindungan terhadap kerja jurnalistik di lapangan. (Br)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng
Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum
Tata Pasar Panorama, Pemkot Bengkulu Gratiskan Retribusi PKL Selama Tiga Bulan
Pemkot Bengkulu Gelar Gotong Royong di Kawasan Wisata Pantai Panjang
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:32 WIB

HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:52 WIB

Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader

Berita Terbaru