DLHK Provinsi Sebut Sungai Bengkulu Tercemar Dan Masuk Kategori Tingkat Sedang

- Penulis

Minggu, 30 Januari 2022 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala bidang pengelolaan sampah dan limbah bahan berbahaya beracun dan pengendalian pencemaran DLHK Provinsi, Sebut Sungai Bengkulu Telah Tercemar

Kepala bidang pengelolaan sampah dan limbah bahan berbahaya beracun dan pengendalian pencemaran DLHK Provinsi, Sebut Sungai Bengkulu Telah Tercemar

Beritarafflesia.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa berdasarkan indeks pemeriksaan, sungai Bengkulu telah tercemar dan masuk kategori tingkat sedang. 

Kepala bidang pengelolaan sampah dan limbah bahan berbahaya beracun dan pengendalian pencemaran DLHK Provinsi Bengkulu Zainubi, mengatakan pihaknya telah mengambil sejumlah sampel air sungai Bengkulu di tempat yang berbeda.

“Secara indeks sungai Bengkulu termasuk tercemar kategori sedang,” singkat Zainubi, Minggu (30/01/22).

Ketiga sampel tersebut pertama diambil di titik hulu aliran sungai tepatnya di desa Penanding, Kecamatan Karang Tinggi, kemudian di titik tengah tepatnya di desa Pulau Panggung, dan di desa Kembang Seri, Kecamatan Talang 4 Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).

Kemudian titik terakhir yaitu di intake perusahaan daerah air minum PDAM kota Bengkulu.

“Untuk sampel di lapangan lumayan bagus, tapi secara kimia masih menunggu hasil laboratorium,” tambahnya.

Baca Juga  Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Zainubi menyebut bahwa saat ini pihaknya masih menunggu sertifikat hasil uji (SHU) dari laboratorium DLHK provinsi Bengkulu. Setelah data-data dan hasil pemeriksaan didapatkan, maka akan diketahui faktor penyebab pencemaran air sungai Bengkulu tersebut.

“Apakah tercemar karena bakteri Koli atau di minyak, dan hasil uji laboratorium akan keluar dalam 5 hari kedepan,” ungkap Zainubi.

Sebelumnya gubernur Bengkulu meminta DLHK provinsi Bengkulu untuk memeriksa serta mengkaji kualitas air di sungai Bengkulu yang terindikasi tercemar. Sebab kata Gubernur Rohidin, dirinya dapat melakukan langkah konkret untuk menangani permasalahan tersebut.

“Saya minta DLHK provinsi segera turun untuk melakukan pengecekan seperti parameter kandungan zat dan PH dan lainnya,” tutup Rohidin. (Adv)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat
Gubernur Helmi Hasan Terima PWI Bengkulu, Soroti Tantangan Jurnalistik di Era AI
Gerakan Pangan Murah HUT ke-64 TVRI, Wagub Mian Pastikan Harga Sembako Stabil, Beban Masyarakat Ringan
Pemprov Bersama Kodam XXI/Radin Inten Matangkan Kesepakatan dan Dukung Program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Peringat Hari Pramuka ke-65, Pemprov Komitmen Dukung Swasembada Pangan di Bengkulu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:57 WIB

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 September 2026 - 16:50 WIB

TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat

Rabu, 2 September 2026 - 13:17 WIB

Gubernur Helmi Hasan Terima PWI Bengkulu, Soroti Tantangan Jurnalistik di Era AI

Rabu, 2 September 2026 - 13:10 WIB

Gerakan Pangan Murah HUT ke-64 TVRI, Wagub Mian Pastikan Harga Sembako Stabil, Beban Masyarakat Ringan

Selasa, 1 September 2026 - 10:24 WIB

Pemprov Bersama Kodam XXI/Radin Inten Matangkan Kesepakatan dan Dukung Program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB