Beritarafflesia.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa berdasarkan indeks pemeriksaan, sungai Bengkulu telah tercemar dan masuk kategori tingkat sedang.
Kepala bidang pengelolaan sampah dan limbah bahan berbahaya beracun dan pengendalian pencemaran DLHK Provinsi Bengkulu Zainubi, mengatakan pihaknya telah mengambil sejumlah sampel air sungai Bengkulu di tempat yang berbeda.
“Secara indeks sungai Bengkulu termasuk tercemar kategori sedang,” singkat Zainubi, Minggu (30/01/22).
Ketiga sampel tersebut pertama diambil di titik hulu aliran sungai tepatnya di desa Penanding, Kecamatan Karang Tinggi, kemudian di titik tengah tepatnya di desa Pulau Panggung, dan di desa Kembang Seri, Kecamatan Talang 4 Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).
Kemudian titik terakhir yaitu di intake perusahaan daerah air minum PDAM kota Bengkulu.
“Untuk sampel di lapangan lumayan bagus, tapi secara kimia masih menunggu hasil laboratorium,” tambahnya.
Zainubi menyebut bahwa saat ini pihaknya masih menunggu sertifikat hasil uji (SHU) dari laboratorium DLHK provinsi Bengkulu. Setelah data-data dan hasil pemeriksaan didapatkan, maka akan diketahui faktor penyebab pencemaran air sungai Bengkulu tersebut.
“Apakah tercemar karena bakteri Koli atau di minyak, dan hasil uji laboratorium akan keluar dalam 5 hari kedepan,” ungkap Zainubi.
Sebelumnya gubernur Bengkulu meminta DLHK provinsi Bengkulu untuk memeriksa serta mengkaji kualitas air di sungai Bengkulu yang terindikasi tercemar. Sebab kata Gubernur Rohidin, dirinya dapat melakukan langkah konkret untuk menangani permasalahan tersebut.
“Saya minta DLHK provinsi segera turun untuk melakukan pengecekan seperti parameter kandungan zat dan PH dan lainnya,” tutup Rohidin. (Adv)












