Pemkab RL Siap Dukung Pemberantasan PMK Hewan Berkaki Empat Di Provinsi Bengkulu

- Penulis

Jumat, 19 Agustus 2022 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakor Satgas Penanganan PMK Hewan Berkaki Empat di Provinsi Bengkulu

Rakor Satgas Penanganan PMK Hewan Berkaki Empat di Provinsi Bengkulu

Rejang Lebong,Beritarafflesia.com – Rapat koordinasi Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bagi hewan berkaki empat di Provinsi Bengkulu dilakukan melalui zoom meeting.

Asisten III Setda Rejang Lebong Drs. H. Sumardi,M.Si mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong siap dukung pemberantasan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) bagi hewan berkaki empat di Provinsi Bengkulu..

Turut hadir dalam rapat, Pemkab Rejang Lebong diwakili oleh Asisten III Drs. H. Sumardi,M.Si, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Basuki,S.Sos, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Rejang Lebong Ir. H. Zulkarnain,MT, dan perwakilan dari Forkopimda Rejang Lebong.

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Rejang Lebong Ir. H. Zulkarnain,MT, mengatakan, kasus PMK di Provinsi Bengkulu masih tinggi, Kamis (18/08/22).

“Dalam hal ini, Kabupaten Rejang Lebong masuk dalam urutan kedua dengan jumlah 1.229 ekor ternak yang terinfeksi PMK,” ucap Zulkarnain usai zoom meeting.” 

Baca Juga  Peringati Harhubnas 2024, BPTD Kelas III Bengkulu Gelar Kegiatan Donor Darah

Selanjutnya, ia juga menjelaskan pengendalian PMK sudah dilakukan dengan vaksinasi tahap pertama lalu booster.

“upaya pencegahan dan pengendalian PMK sudah dilakukan oleh tim satgas termasuk di dalamnya petugas medik dan paramedik dan vaksinasi PMK sudah dilakukan yaitu sebanyak 400 dosis tahap pertama lalu booster 400 dosis dengan syarat wilayah zona hijau,” jelasnya.

Kepala dinas DPP juga menyampaikan, akan mengambil strategi utama dalam penanganan PMK antara lain Biosecurity, pengobatan, potong bersyarat dan vaksinasi.

“Mengacu pada Peraturan KEMENDAGRI (Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia) bahwa penggunaan dana BTT dapat dilakukan untuk penanggulangan kasus PMK,” ujar Kadis DPP.(wfa)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Edukatif Siswa Madrasah ke Sekretariat Pencak Silat Rejang Pat Petulai, Kenalkan Budaya Sejak Dini
Plt Bupati Rejang Lebong Dampingi Gubernur Bengkulu Bahas Isu Strategis dengan Gubernur Sumsel
874 Santri RA Rejang Lebong Ikuti Manasik Haji di Curup
Atlet ISSI Rejang Lebong Dominasi Urban MTB 2026 di Hutan Kota Imbo Rajo
Sekda Rejang Lebong Hadiri Rapat Stakeholder Bersama BPJS Kesehatan, Bahas Cakupan UHC
Sekda Rejang Lebong Buka Forum Komunikasi Publik Loka POM, Dorong Sinergi Keamanan Pangan
Mahasiswa Jadi Korban Curas di Binduriang, Polisi Kejar Pelaku hingga Tuntas
Pria Lansia di Rejang Lebong Jadi Korban Curas, Motor Dibawa Kabur Pelaku Berpisau
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 19:33 WIB

Kunjungan Edukatif Siswa Madrasah ke Sekretariat Pencak Silat Rejang Pat Petulai, Kenalkan Budaya Sejak Dini

Sabtu, 25 April 2026 - 16:40 WIB

Plt Bupati Rejang Lebong Dampingi Gubernur Bengkulu Bahas Isu Strategis dengan Gubernur Sumsel

Kamis, 23 April 2026 - 12:06 WIB

874 Santri RA Rejang Lebong Ikuti Manasik Haji di Curup

Selasa, 21 April 2026 - 12:36 WIB

Atlet ISSI Rejang Lebong Dominasi Urban MTB 2026 di Hutan Kota Imbo Rajo

Senin, 20 April 2026 - 12:16 WIB

Sekda Rejang Lebong Hadiri Rapat Stakeholder Bersama BPJS Kesehatan, Bahas Cakupan UHC

Berita Terbaru

Nasional

Tokoh Pemuda Papua Apresiasi Kinerja Satgas Damai Cartenz

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:57 WIB