Rejang Lebong,Beritarafflesia.com – Rapat koordinasi Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bagi hewan berkaki empat di Provinsi Bengkulu dilakukan melalui zoom meeting.
Asisten III Setda Rejang Lebong Drs. H. Sumardi,M.Si mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong siap dukung pemberantasan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) bagi hewan berkaki empat di Provinsi Bengkulu..
Turut hadir dalam rapat, Pemkab Rejang Lebong diwakili oleh Asisten III Drs. H. Sumardi,M.Si, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Basuki,S.Sos, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Rejang Lebong Ir. H. Zulkarnain,MT, dan perwakilan dari Forkopimda Rejang Lebong.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Rejang Lebong Ir. H. Zulkarnain,MT, mengatakan, kasus PMK di Provinsi Bengkulu masih tinggi, Kamis (18/08/22).
“Dalam hal ini, Kabupaten Rejang Lebong masuk dalam urutan kedua dengan jumlah 1.229 ekor ternak yang terinfeksi PMK,” ucap Zulkarnain usai zoom meeting.”
Selanjutnya, ia juga menjelaskan pengendalian PMK sudah dilakukan dengan vaksinasi tahap pertama lalu booster.
“upaya pencegahan dan pengendalian PMK sudah dilakukan oleh tim satgas termasuk di dalamnya petugas medik dan paramedik dan vaksinasi PMK sudah dilakukan yaitu sebanyak 400 dosis tahap pertama lalu booster 400 dosis dengan syarat wilayah zona hijau,” jelasnya.
Kepala dinas DPP juga menyampaikan, akan mengambil strategi utama dalam penanganan PMK antara lain Biosecurity, pengobatan, potong bersyarat dan vaksinasi.
“Mengacu pada Peraturan KEMENDAGRI (Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia) bahwa penggunaan dana BTT dapat dilakukan untuk penanggulangan kasus PMK,” ujar Kadis DPP.(wfa)












