Pemkab RL Siap Dukung Pemberantasan PMK Hewan Berkaki Empat Di Provinsi Bengkulu

- Penulis

Jumat, 19 Agustus 2022 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakor Satgas Penanganan PMK Hewan Berkaki Empat di Provinsi Bengkulu

Rakor Satgas Penanganan PMK Hewan Berkaki Empat di Provinsi Bengkulu

Rejang Lebong,Beritarafflesia.com – Rapat koordinasi Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bagi hewan berkaki empat di Provinsi Bengkulu dilakukan melalui zoom meeting.

Asisten III Setda Rejang Lebong Drs. H. Sumardi,M.Si mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong siap dukung pemberantasan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) bagi hewan berkaki empat di Provinsi Bengkulu..

Turut hadir dalam rapat, Pemkab Rejang Lebong diwakili oleh Asisten III Drs. H. Sumardi,M.Si, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Basuki,S.Sos, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Rejang Lebong Ir. H. Zulkarnain,MT, dan perwakilan dari Forkopimda Rejang Lebong.

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Rejang Lebong Ir. H. Zulkarnain,MT, mengatakan, kasus PMK di Provinsi Bengkulu masih tinggi, Kamis (18/08/22).

“Dalam hal ini, Kabupaten Rejang Lebong masuk dalam urutan kedua dengan jumlah 1.229 ekor ternak yang terinfeksi PMK,” ucap Zulkarnain usai zoom meeting.” 

Baca Juga  Kadispora Rejang Lebong Noprianto, Bina Atlet Cabang Olahraga Potensial

Selanjutnya, ia juga menjelaskan pengendalian PMK sudah dilakukan dengan vaksinasi tahap pertama lalu booster.

“upaya pencegahan dan pengendalian PMK sudah dilakukan oleh tim satgas termasuk di dalamnya petugas medik dan paramedik dan vaksinasi PMK sudah dilakukan yaitu sebanyak 400 dosis tahap pertama lalu booster 400 dosis dengan syarat wilayah zona hijau,” jelasnya.

Kepala dinas DPP juga menyampaikan, akan mengambil strategi utama dalam penanganan PMK antara lain Biosecurity, pengobatan, potong bersyarat dan vaksinasi.

“Mengacu pada Peraturan KEMENDAGRI (Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia) bahwa penggunaan dana BTT dapat dilakukan untuk penanggulangan kasus PMK,” ujar Kadis DPP.(wfa)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026
Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau
Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat
Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai
Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam
Pemkab Rejang Lebong Terima Audiensi BPJS Kesehatan, Bahas Perpanjangan Kerja Sama
Milad PERTI ke-98 di Rejang Lebong, Bengkulu Dipercaya Jadi Tuan Rumah Milad ke-99 Tahun 2027
Pemkab Bengkulu Tengah dan Baznas Salurkan Bantuan Pengobatan Warga Desa Arga Indah II
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:47 WIB

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:45 WIB

Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau

Senin, 1 Juni 2026 - 10:47 WIB

Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:26 WIB

Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:28 WIB

Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB