Warga Kota Bengkulu Terima Uang 1 Juta Pemenang Sayembara Helmi-Dedy

- Penulis

Kamis, 29 September 2022 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Kota Bengkulu Terima Uang 1 Juta Pemenang Sayembara Helmi-Dedy

Warga Kota Bengkulu Terima Uang 1 Juta Pemenang Sayembara Helmi-Dedy

Bengkulu,Beritarafflesia.com– Walikota Bengkulu Helmi Hasan menunjukkan sayembara soal sampah yang ia gelar bukanlah bualan semata. Terbukti, warga Kelurahan Berigin Raya atas nama Afrizal mendapatkan hadiah sebesar Rp 1 juta, lantaran ia berani memvideokan oknum buang sampah sembarangan hingga siap menjadi saksi dalam sidang tipiring.

Kamis (29/9/2022) sore, sesuai arahan Walikota, Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi didampingi anggota DPRD Komisi III Dediyanto, Kasatpol PP Yurizal, Kadis LH Riduan menyerahkan langsung hadiah sayembara berupa uang Rp 1 juta.

Pemberian hadiah ini juga tak sembarang, Helmi – Dedy mempertimbangkan kualifikasi yang jelas sebelum memberikan diantaranya, berani merekam, berani menangkap, berani bawa ke kantor Satpol PP Kota Bengkulu dan terpenting berani menjadi saksi di pengadilan. Setelah itu semua baru terima reward (hadiah) dari Walikota Bengkulu Helmi Hasan.

Saat ini, whatsapp (WA) Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Walikota Dedy Wahyudi pun banjir kiriman video penangkapan oknum pembuang sampah sembarangan. Banyaknya kiriman ini disinyalir sayembara yang dilakukan Walikota Helmi baru-baru ini.

Terbukti cara ini efektif, yang mana semua masyarakat ikut aktif menjadi pengawas sampah. Bahkan para pejabat pemerintah yang tak berkecimpung juga turut berpartisipasi. Jadi tak ada sedikit pun peluang oknum membuang sampah sembarangan karena diberbagai lokasi langganan maupun lainnya sudah diawasi masyarakat sekitar.

Semua langkah yang dilakukan Pemkot saat ini ialah bentuk keseriusan Helmi – Dedy dalam menuntaskan masalah sampah di Kota Bengkulu.

Baca Juga  Humas Polda Bengkulu Gelar Lomba Futsal Bersama Awak Media, dalam Rangka HUT Humas Polri ke-71

“Ini komitmen dan keseriusan kita (Pemkot Bengkulu) dalam penegakan perda sampah nomor 2 tahun 2011 dan memberikan sanksi tegas kepada warga yang tertangkap membuang sampah sembarangan. Setelah itu, dalam memberi efek jera, warga yang tertangkap akan di sidang tipiring,” jelas Dedy.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Riduan berharap tindakan tipiring nantinya dapat memberi efek jera kepada pelaku agar tidak menjadi kebiasaan yang dapat merusak lingkungan. Selain itu, pihaknya berharap tindakan itu dapat menimbulkan kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat, mari sama-sama kita jaga kebersihan kota kita, terutama dalam hal sampah yang saat ini kondisinya cukup banyak berserakan di jalanan. Buanglah sampah di tempat yang sudah disediakan. Karena nanti dampaknya orang lain juga yang kena. Nanti kita akan razia dan kita awasi siapa saja yang terus-terusan membuang sampah di TPS liar dan akan kita tindak tegas,” tegas Riduan.

Sebagai penegak perda, pihak Satpol PP mengajak dan mengingatkan masyarakat agar tak membuang sampah sembarangan lagi, dan diharapkan dapat mendukung program merdeka sampah Pemkot Bengkulu.

“Jika masih ada warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan kita tindak tegas. Siap-siap di tipiring dengan ancaman kurungan 3 bulan atau denda sebesar 5 juta rupiah,” jelas Kasatpol PP Yurizal.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Ratu Samban Kawal Takbir Keliling Anak-anak RISMA Uswatun Hasanah
Bhabinkamtibmas Kelurahan Padang Jati Mediasi Sengketa Tanah Dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga
Polres Rejang Lebong Laksanakan Pengamanan Sholat Idul Adha di Masjid Al Jihad Pasar Baru
Kapolda Bengkulu Pimpin Apel Perdana, Tekankan Kehadiran Polri Harus Dirasakan Masyarakat
Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu
Polda Bengkulu Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Terkait Kasus Keributan di Kawasan Padang Jati, Polisi Dalami CCTV dan Keterangan Saksi
Polda Bengkulu Tegas Berantas Narkoba, Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan
Patroli Malam Polsek Pondok Kelapa, Cegah Aksi 3V dan Gangguan Kamtibmas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:14 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Ratu Samban Kawal Takbir Keliling Anak-anak RISMA Uswatun Hasanah

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:28 WIB

Bhabinkamtibmas Kelurahan Padang Jati Mediasi Sengketa Tanah Dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:22 WIB

Polres Rejang Lebong Laksanakan Pengamanan Sholat Idul Adha di Masjid Al Jihad Pasar Baru

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:14 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Apel Perdana, Tekankan Kehadiran Polri Harus Dirasakan Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:51 WIB

Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu

Berita Terbaru