Izin Dagang Kedaluwarsa Sejak 2018, Polres BU Amankan Warga Batik Nau Bawa Belasan Tabung Elpiji 3 Kg

- Penulis

Jumat, 30 September 2022 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Izin Dagang Kedaluwarsa Sejak 2018, Polres BU Amankan Warga Batik Nau Bawa Belasan Tabung Elpiji 3 Kg

Izin Dagang Kedaluwarsa Sejak 2018, Polres BU Amankan Warga Batik Nau Bawa Belasan Tabung Elpiji 3 Kg

Bengkulu Utara,Beritarafflesia.com-Seorang warga Dusun Air Solok, Desa Samban Jaya , Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara diamankan Polres Bengkulu Utara karena telah menimbun gas elpiji bersubsidi 3 kg. Pelaku yakni Sa (52) bekerja sebagai swasta dikesehariannya.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S. Sos, MH membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bermula saat anggota Polsek Baatik Nau sedang melaksanakan patroli rutin, Kamis kemarin (29/09/2022). Ditengah kegiatan patroli, petugas menemukan adanya mobil truck Mitsubhisi jenis Coltdiesel yang membawa 19 tabung gas elpiji 3 kg tampak mencurigakan.

Baca Juga  Vaksinasi BIN Sasar Dua Sekolah di Bengkulu Utara

“Sempat terjadi perlawanan pengemudi melakukan perlawanan. Kemudian kanit reskrim meminta bantuan kepada unit tipider Polres Bengkulu Utara. Setelah Unit tipider datang memeriksa dokumen izin perdagangan ternyata surat izin perdagangan tersebut sudah tidak berlaku sampai dengan 2018,” jelasnya.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku kemudian di giring ke Polres Bengkulu Utara untuk dimintai keterangan. Bersamaan dengan itu, satu unit mobil truck dan 19 tabung gas elpiji 3 kg juga diamankan petugas.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Proyek Sesuai Spesifikasi, Wagub Mian Tinjau Pembangunan SPAM IKK Pinang Raya
Dari Meninjau Jalan, Gubernur Helmi Hasan Beralih Menyapa Warga Sakit di RSUD Arga Makmur
Sinergi BAZNAS dan Pemprov Bengkulu, 150 Keluarga Dhuafa di Ketahun Terima Bantuan Sembako
Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok
Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026
Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat
Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Pastikan Proyek Sesuai Spesifikasi, Wagub Mian Tinjau Pembangunan SPAM IKK Pinang Raya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Dari Meninjau Jalan, Gubernur Helmi Hasan Beralih Menyapa Warga Sakit di RSUD Arga Makmur

Senin, 20 Juli 2026 - 11:25 WIB

Sinergi BAZNAS dan Pemprov Bengkulu, 150 Keluarga Dhuafa di Ketahun Terima Bantuan Sembako

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:35 WIB

Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:32 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru