Izin Dagang Kedaluwarsa Sejak 2018, Polres BU Amankan Warga Batik Nau Bawa Belasan Tabung Elpiji 3 Kg

- Penulis

Jumat, 30 September 2022 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Izin Dagang Kedaluwarsa Sejak 2018, Polres BU Amankan Warga Batik Nau Bawa Belasan Tabung Elpiji 3 Kg

Izin Dagang Kedaluwarsa Sejak 2018, Polres BU Amankan Warga Batik Nau Bawa Belasan Tabung Elpiji 3 Kg

Bengkulu Utara,Beritarafflesia.com-Seorang warga Dusun Air Solok, Desa Samban Jaya , Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara diamankan Polres Bengkulu Utara karena telah menimbun gas elpiji bersubsidi 3 kg. Pelaku yakni Sa (52) bekerja sebagai swasta dikesehariannya.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S. Sos, MH membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bermula saat anggota Polsek Baatik Nau sedang melaksanakan patroli rutin, Kamis kemarin (29/09/2022). Ditengah kegiatan patroli, petugas menemukan adanya mobil truck Mitsubhisi jenis Coltdiesel yang membawa 19 tabung gas elpiji 3 kg tampak mencurigakan.

Baca Juga  Pilkada 2024, Juhaili Ungkap Partai Golkar Bakal Usung Cabup Dan Cawabup Sendiri

“Sempat terjadi perlawanan pengemudi melakukan perlawanan. Kemudian kanit reskrim meminta bantuan kepada unit tipider Polres Bengkulu Utara. Setelah Unit tipider datang memeriksa dokumen izin perdagangan ternyata surat izin perdagangan tersebut sudah tidak berlaku sampai dengan 2018,” jelasnya.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku kemudian di giring ke Polres Bengkulu Utara untuk dimintai keterangan. Bersamaan dengan itu, satu unit mobil truck dan 19 tabung gas elpiji 3 kg juga diamankan petugas.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG
Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun
Pemkab Bengkulu Utara Bersama TNI–Polri Gelar Gerakan Jumat Bersih
Gerak Cepat Sambangi Korban Kebakaran, Bupati Bengkulu Utara Serahkan Bantuan di Desa Argamulya
Buka Musrenbangcam RKPD 2027 di Kerkap, Pemkab Bengkulu Utara Dorong Akselerasi Transformasi Ekonomi
Perkuat Kolaborasi Pemda dan Polri, Kapolres Bengkulu Utara Kunjungi Bupati
Sekda Bengkulu Utara Hadiri Penyambutan Kapolres Baru, Harap Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Bupati Bengkulu Utara Tinjau Penataan Alun-Alun dan Bundaran Argamakmur
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:25 WIB

Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:17 WIB

Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:46 WIB

Pemkab Bengkulu Utara Bersama TNI–Polri Gelar Gerakan Jumat Bersih

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:19 WIB

Gerak Cepat Sambangi Korban Kebakaran, Bupati Bengkulu Utara Serahkan Bantuan di Desa Argamulya

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:58 WIB

Buka Musrenbangcam RKPD 2027 di Kerkap, Pemkab Bengkulu Utara Dorong Akselerasi Transformasi Ekonomi

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

Kendalikan Inflasi, Pemkab Benteng Perkuat Strategi 4K

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:11 WIB