Langganan Dugaan Korupsi, Penyimpangan DPRD Seluma Kembali Diusut Kejati Bengkulu

Kasi Intel Kejari Seluma, Andi Setiawan, SH.MH

Bengkulu,Beritarafflesia.com , –Ā  Dugaan korupsi kembali terjadi di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma. Setelah dugaan korupsi pemeliharaan kendaraan Dinas dan BBM pada Sekretariat DPRD Seluma tahun 2017 yang diketahui belum usai, masih 3 tersangka yang belum masuk sidang dan masih ditangan penyidik Polda Bengkulu.

Baca Juga  Gubernur Rohidin: Pentingnya Wawasan Berharga Dalam Partisipasi Masyarakat Proses DemokrasiĀ 

Kini terjadi dugaan korupsi anggaran operasional pada Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma tahun 2021yang perkaranya dalam penyidikan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma.

Sebanyak 24 orang saksi telah diperiksa penyidik, antara lain pihak ketiga yang melaksanakan berbagai kegiatan.

Baca Juga  Evaluasi Pembinaan 45 Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara, Sekdaprov: Bahasa Alat Komunikasi Pemersatu

Kasi Intel Kejari Seluma, Andi Setiawan, SH.MH mengatakan, anggaran yang diperiksa adalah anggaran Rumah Tangga, belanja operasional, Rehab Rumah Dinas, perabotan dan kelengkapan kantor lainnya dengan total anggaran mencapai Rp 13 miliar. Sedangkan untuk kerugian negara segera akan dilakukan perhitungan oleh lembaga auditor.

“Saksi yang akan kita periksa sekitar 160 orang, jadi ini akan kita lakukan pemeriksaan secara bergulir,” kata Andi Setiawan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (27/10/2022).

Baca Juga  Cegah Antrian BBM Subsidi Tahun 2024, Pemprov Usul 2,5 Juta KL untuk Bengkulu

Andi Setiawan menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan memeriksa saksi dari Sekretariat DPRD Seluma, maupun pihak yang melaksanakan kegiatan pada tahun 2021″.(Man)

Share

Tinggalkan Balasan