DPMD Bengkulu Susun Ranpergub tentang Bantuan ke Pemerintah Desa

- Penulis

Jumat, 10 Juni 2022 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPMD Bengkulu Susun Ranpergub tentang Bantuan ke Pemerintah Desa

DPMD Bengkulu Susun Ranpergub tentang Bantuan ke Pemerintah Desa

Bengkulu,Beritarafflesia.com-DPMD Bengkulu Susun Ranpergub tentang Bantuan ke Pemerintah Desa
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Bengkulu kembali melaksanakan Rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Pedoman Teknis Khusus Bantuan yang nantinya akan diberikan kepada Pemerintah Desa Guna peningkatan kinerja aparatur Pemerintah Desa di Provinsi Bengkulu.

Kepala dinas  pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD) Provinsi Bengkulu yang juga selaku Ketua Tim Pembahas Rancangan Peraturan Gubernur R.A. Denni, memimpin langsung Rapat yang dilaksanakan pada Jum’at (10/6/2022) di aula rapat Dinas PMD.

Turut hadir Dr. Yamani selaku Wakil Ketua Tim Pembahas dan juga para pejabat di Lingkungan Dinas PMD Provinsi Bengkulu.

Ketua Tim Pembahas mengatakan bahwa rancangan Peraturan Gubernur ini sangat penting sebagai payung hukum untuk Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam memberikan bantuan kepada desa untuk mewujudkan Bengkulu Maju, Sejahtera dan Hebat.

Selain itu, sambungnya, dalam rangka menghapus paradigma bahwa belum adanya peran serta provinsi dalam membangun desa.

Baca Juga  Waka Komisi II DPRD Prov Suimi Fales Mengucapkan Selamat HUT Provinsi Bengkulu Ke-55  Menuju Bengkulu Sejahterah

Pada kesempatan yang sama, Dr. Yamani juga menyampaikan bahwa Peraturan Gubernur ini juga masuk sebagai inovasi daerah di dalam mempercepat pembangunan desa dan juga nantinya tidak menutup kemungkinan akan ada daerah lain yang mengikuti inovasi ini.

‘’Ini adalah salah satu inovasi daerah sebagai strategi pembangunan desa dan nantinya saya yakin akan banyak daerah yang akan mengikuti ini,” jelas Yamani.

Rapat pembahasan yang ke-4 ini berlangsung kurang lebih 2 jam dan menghasilkan beberapa poin penting serta masukan untuk nantinya lebih menyempurnakan Rancangan Peraturan Gubernur sebelum diverifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

Selanjutnya draft rancangan yang telah disusun oleh tim pembahas akan dibahas dalam Forum Group Discussion (FGD) guna memberikan ruang kepada para pihak yang berkaitan dengan Rancangan Peraturan Gubernur ini untuk memberikan masukan atau pun saran, dan juga akan melibatkan para aparatur Pemerintah Desa dan juga Organisasi yang menaungi seperti Apdesi, PPDI, dan juga PABPDSI.(adv)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
 Kadis PUPR Seluma Lakukan Titik Nol Pertama di Tahun 2024
Kegiatan DAK Anggar Rp15 Miliar, Kadis PUPR Seluma ; Dua Ribu Rumah Warga akan di Pasang Secara Gratis
Dinas PUPR Kab.Rejang Lebong  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79
Pimpinan PT. Pebana Adi Sarana  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79
SPAM Kobema Ditargetkan Rampung Akhir 2024, Siap Penuhi Kebutuhan Air Bersih Masyarakat
Meriahkan HUT RI Ke-79 dan Hari Anak Nasional Ke-40, Pemkab Rejang Lebong Gelar Karnaval Tk/Paud
Peringatan Hari Pramuka Ke-63, Sekda Bengkulu Tekankan Pentingnya Peran Pramuka dalam Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Rabu, 28 Agustus 2024 - 10:12 WIB

 Kadis PUPR Seluma Lakukan Titik Nol Pertama di Tahun 2024

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:24 WIB

Kegiatan DAK Anggar Rp15 Miliar, Kadis PUPR Seluma ; Dua Ribu Rumah Warga akan di Pasang Secara Gratis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:49 WIB

Dinas PUPR Kab.Rejang Lebong  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:43 WIB

Pimpinan PT. Pebana Adi Sarana  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79

Berita Terbaru