Paripurna DPRD Kota 9 Fraksi Setujui 6 Raperda Untuk Dibahas ke Tingkat Lebih Lanjut

- Penulis

Selasa, 8 November 2022 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna DPRD Kota 9 Fraksi Setujui 6 Raperda Untuk Dibahas ke Tingkat Lebih Lanjut

Paripurna DPRD Kota 9 Fraksi Setujui 6 Raperda Untuk Dibahas ke Tingkat Lebih Lanjut

Bengkulu,Beritarafflesia.com– Enam rancangan peraturan daerah dari Pemkot Bengkulu disetujui oleh 9 fraksi di DPRD Kota Bengkulu untuk dilanjutkan pembahasannya ke tahap berikutnya. Masing-masing jubir fraksi menyatakan dukungangannya dalam sidang paripurna agenda pandangan umum fraksi-fraksi yang digelar, Selasa (8/11/2022).

Enam raperda tersebut masing-masing raperda pengarusutamaan gender, raperda rencana pembangunan industri, raperda pengolahan air limbah logistik, raperda perubahan atas perda nomor 1 tahun 2011 tentang pengolahan pelayanan, perubahan raperda nomor 26 tahun 2022 tentang penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor dan raperda pencabutan perda nomor 5 tahun 2012 tengang retribusi izin gangguan.

Sidang paripurna dipimpin oleh Supriyanto selaku Ketua DPRD Kota Bengkulu yang juga dihadiri 2 wakil ketua dan para anggota. Sedangkan dari pihak eksekutif, Walikota Bengkulu Helmi Hasan yang seyogyanya hadir diwakilkan oleh Sekda Arif Gunadi.

Baca Juga  Hari Jadi ke-304 Kota Bengkulu Banjir Ucapan Selamat Dalam Bentuk Silaturahmi dan Kerja Sama, Mulai Menteri, Gubernur, Bupati Bahkan
Arif Gunadi Sekda Kota Bengkulu

Dalam paripurna yang juga dihadiri forkopimda Kota Bengkulu, para Asisten, Staf Ahli, kepala OPD dan para camat itu, masing-masing fraksi membacakan pandangan umum secara tertulis dimulai dari fraksi PAN, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, Hanura, Nasdem, PKB dan fraksi Persatuan Perjuangan.

Ketua DPRD Kota Bengkulu Supriyanto

Pada intinya seluruh fraksi menyatakan dukungan dan persetujuannya agar 6 raperda tersebut dapat dilanjutkan ke pembahasan berikutnya. Seperti disampaikan Dediyanto selaku jubir yang mewakili dari fraksi PAN.

Fraksi PAN minta pemda dapat mempercepat dan memproses keenam perda tersebut. “Kami sepakat 6 raperda ini dilanjutkan ke tahap berikutnya,” sampai Dediyanto.(Zon)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama
Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus
PDI Perjuangan Bengkulu Gelar Musancab PAC, Ir. H. Mian Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat
Plh Walikota Bengkulu Hadiri Reuni Akbar SMANDA Angkatan 1980–2025
Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu
Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB

Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:07 WIB

Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:46 WIB

PDI Perjuangan Bengkulu Gelar Musancab PAC, Ir. H. Mian Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:18 WIB

Plh Walikota Bengkulu Hadiri Reuni Akbar SMANDA Angkatan 1980–2025

Rabu, 29 April 2026 - 09:34 WIB

Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu

Berita Terbaru