Paripurna DPRD Kota 9 Fraksi Setujui 6 Raperda Untuk Dibahas ke Tingkat Lebih Lanjut

- Penulis

Selasa, 8 November 2022 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna DPRD Kota 9 Fraksi Setujui 6 Raperda Untuk Dibahas ke Tingkat Lebih Lanjut

Paripurna DPRD Kota 9 Fraksi Setujui 6 Raperda Untuk Dibahas ke Tingkat Lebih Lanjut

Bengkulu,Beritarafflesia.com– Enam rancangan peraturan daerah dari Pemkot Bengkulu disetujui oleh 9 fraksi di DPRD Kota Bengkulu untuk dilanjutkan pembahasannya ke tahap berikutnya. Masing-masing jubir fraksi menyatakan dukungangannya dalam sidang paripurna agenda pandangan umum fraksi-fraksi yang digelar, Selasa (8/11/2022).

Enam raperda tersebut masing-masing raperda pengarusutamaan gender, raperda rencana pembangunan industri, raperda pengolahan air limbah logistik, raperda perubahan atas perda nomor 1 tahun 2011 tentang pengolahan pelayanan, perubahan raperda nomor 26 tahun 2022 tentang penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor dan raperda pencabutan perda nomor 5 tahun 2012 tengang retribusi izin gangguan.

Sidang paripurna dipimpin oleh Supriyanto selaku Ketua DPRD Kota Bengkulu yang juga dihadiri 2 wakil ketua dan para anggota. Sedangkan dari pihak eksekutif, Walikota Bengkulu Helmi Hasan yang seyogyanya hadir diwakilkan oleh Sekda Arif Gunadi.

Baca Juga  Ini Dia Syarat Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dan Ujian Dinas Di Lingkungan Pemkot
Arif Gunadi Sekda Kota Bengkulu

Dalam paripurna yang juga dihadiri forkopimda Kota Bengkulu, para Asisten, Staf Ahli, kepala OPD dan para camat itu, masing-masing fraksi membacakan pandangan umum secara tertulis dimulai dari fraksi PAN, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, Hanura, Nasdem, PKB dan fraksi Persatuan Perjuangan.

Ketua DPRD Kota Bengkulu Supriyanto

Pada intinya seluruh fraksi menyatakan dukungan dan persetujuannya agar 6 raperda tersebut dapat dilanjutkan ke pembahasan berikutnya. Seperti disampaikan Dediyanto selaku jubir yang mewakili dari fraksi PAN.

Fraksi PAN minta pemda dapat mempercepat dan memproses keenam perda tersebut. “Kami sepakat 6 raperda ini dilanjutkan ke tahap berikutnya,” sampai Dediyanto.(Zon)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KUA Kecamatan Selebar Raih Juara II Kontributor Terbaik Kemenag Kota Bengkulu
Gubernur Helmi Hasan Buka Retret Akbar Merah Putih,dan Dorong Pembentukan Karakter dan Kiat Sukses Sejak Muda
Kadis Dikbud Kota Bengkulu Imbau Kepsek Larang Jual Beli Buku di SD dan SMP Negeri
Pemkot Serahkan LKPD APBD 2025, Kepemimpinan Dedy- Ronny, Pemkot Kembali Raih Opini WTP
Melalui Dinas PUPR, Pemkot Bangun Tiga Jembatan Rawan Banjir, Anggarkan Rp5,2 Miliar APBD 2026
Peminat Mahasiswa Asing ke Unib Membludak, 3.309 Pendaftar dari 60 Negara
Kesbangpol Kota Bengkulu Hadiri Pembukaan LKBB-PB Tingkat Provinsi 2026, Tiga SMA Siap Harumkan Daerah
Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:22 WIB

KUA Kecamatan Selebar Raih Juara II Kontributor Terbaik Kemenag Kota Bengkulu

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:30 WIB

Gubernur Helmi Hasan Buka Retret Akbar Merah Putih,dan Dorong Pembentukan Karakter dan Kiat Sukses Sejak Muda

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:18 WIB

Kadis Dikbud Kota Bengkulu Imbau Kepsek Larang Jual Beli Buku di SD dan SMP Negeri

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:09 WIB

Pemkot Serahkan LKPD APBD 2025, Kepemimpinan Dedy- Ronny, Pemkot Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:58 WIB

Melalui Dinas PUPR, Pemkot Bangun Tiga Jembatan Rawan Banjir, Anggarkan Rp5,2 Miliar APBD 2026

Berita Terbaru