Paripurna DPRD Kota 9 Fraksi Setujui 6 Raperda Untuk Dibahas ke Tingkat Lebih Lanjut

- Penulis

Selasa, 8 November 2022 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna DPRD Kota 9 Fraksi Setujui 6 Raperda Untuk Dibahas ke Tingkat Lebih Lanjut

Paripurna DPRD Kota 9 Fraksi Setujui 6 Raperda Untuk Dibahas ke Tingkat Lebih Lanjut

Bengkulu,Beritarafflesia.com– Enam rancangan peraturan daerah dari Pemkot Bengkulu disetujui oleh 9 fraksi di DPRD Kota Bengkulu untuk dilanjutkan pembahasannya ke tahap berikutnya. Masing-masing jubir fraksi menyatakan dukungangannya dalam sidang paripurna agenda pandangan umum fraksi-fraksi yang digelar, Selasa (8/11/2022).

Enam raperda tersebut masing-masing raperda pengarusutamaan gender, raperda rencana pembangunan industri, raperda pengolahan air limbah logistik, raperda perubahan atas perda nomor 1 tahun 2011 tentang pengolahan pelayanan, perubahan raperda nomor 26 tahun 2022 tentang penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor dan raperda pencabutan perda nomor 5 tahun 2012 tengang retribusi izin gangguan.

Sidang paripurna dipimpin oleh Supriyanto selaku Ketua DPRD Kota Bengkulu yang juga dihadiri 2 wakil ketua dan para anggota. Sedangkan dari pihak eksekutif, Walikota Bengkulu Helmi Hasan yang seyogyanya hadir diwakilkan oleh Sekda Arif Gunadi.

Baca Juga  Melalui PSKBA, Kemensos RI Beri Dukungan Moril Korban Banjir Di Bengkulu
Arif Gunadi Sekda Kota Bengkulu

Dalam paripurna yang juga dihadiri forkopimda Kota Bengkulu, para Asisten, Staf Ahli, kepala OPD dan para camat itu, masing-masing fraksi membacakan pandangan umum secara tertulis dimulai dari fraksi PAN, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, Hanura, Nasdem, PKB dan fraksi Persatuan Perjuangan.

Ketua DPRD Kota Bengkulu Supriyanto

Pada intinya seluruh fraksi menyatakan dukungan dan persetujuannya agar 6 raperda tersebut dapat dilanjutkan ke pembahasan berikutnya. Seperti disampaikan Dediyanto selaku jubir yang mewakili dari fraksi PAN.

Fraksi PAN minta pemda dapat mempercepat dan memproses keenam perda tersebut. “Kami sepakat 6 raperda ini dilanjutkan ke tahap berikutnya,” sampai Dediyanto.(Zon)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reses Sudisman di Dapil IV, Warga Keluhkan Infrastruktur, Lampu Jalan Hingga Sampah
Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng
Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum
Tata Pasar Panorama, Pemkot Bengkulu Gratiskan Retribusi PKL Selama Tiga Bulan
Pemkot Bengkulu Gelar Gotong Royong di Kawasan Wisata Pantai Panjang
Wali Kota Bengkulu Hadiri Syukuran Pelantikan PPPK Damkar, Serahkan Dua Unit Armada dan Lepas ASN Purna Bakti
Walikota Dedy Wahyudi Bersama Kepala OPD Hadiri Takziah di Teluk Segara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:20 WIB

Reses Sudisman di Dapil IV, Warga Keluhkan Infrastruktur, Lampu Jalan Hingga Sampah

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:52 WIB

Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:11 WIB

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:52 WIB

Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum

Senin, 26 Januari 2026 - 16:26 WIB

Tata Pasar Panorama, Pemkot Bengkulu Gratiskan Retribusi PKL Selama Tiga Bulan

Berita Terbaru