Rakor, Usin Minta Tim Ciptakan Perda Demokratis, dan Wujudkan Produk Hukum Berpihak Pada “Rakyat”

- Penulis

Senin, 21 November 2022 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Bapemperda Provinsi, Kota dan Kabupaten, menggelar acara Serasehan dan Rapat Koordinasi

Beritarafflesia.com – Badan Pembetukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Bengkulu menggelar acara Serasehan dan Rapat Koordinasi (Rakor) Bersama Bapemperda Kota/Kabupaten di Hotel Horizon Bengkulu, Senin (21/11/2022).

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring mengungkapkan, Pembahasan dalam rapat Koordinasi ini berfokus terhadap pembahasan Perda berbatas waktu yang telah diatur Undang-undang (UU).

Bapemperda Provinsi, Kota dan Kabupaten, menggelar acara Serasehan dan Rapat Koordinasi

” Tujuan kita melakukan Serasehan dan Rapat Koordinasi (Rakor) ini, untuk mewujudkan Produk Hukum yang Demokrasi dan Perpihak kepada Rakyat. Karena erdasarkan penelusuran kami bahwa Bapemperda di kabupaten/kota dengan Bapemperda Provinsi Bengkulu belum menunjukkan harmonisasi terkait pembentukan Perda,” Ungkap Usin yang merupakan sebagai Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu.

Usin juga menuturkan, di Provinsi Bengkulu ada sebanyak 19 Perda yang terdampak dari lahirnya Undang-undang Omnibus Law dan peraturan yang lainnya.

“Ke depan pembahasan Perda ini harus ada harmonisasi dan simplifikasi sehingga dapat memotong birokrasi,” ungkap Usin.

Baca Juga  Sekda Isnan Fajri Turun Langsung Tinjau Kondisi Kebakaran SMKN 3 Kota Bengkulu
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Usin Abdisyah saat Memaparkan Produk Hukum

Selain itu Usin menyebutkan, bahwa Undang-undang (UU) yang harus diprioritaskan pembahasan yakni, Perda RT/ RW, perubahan Undang-undang nomor 1 tahun 2022 dan  pembuatan Perda tentang pengelolaan keuangan daerah, Pembetukan Perda penerimaan keuangan dana pusat dan daerah.

“Dari sini ada pengabungan sebanyak 4 Perda yakni, Perda pajak, Perda retribusi jasa umum, Perda retribusi jasa khusus, dan Perda retribusi jasa usaha menjadi Perda pajak retribusi daerah,” beber Usin.

Usin meminta melalui rakor tersebut, Bapemperda Provinsi bersama Bapemperda kabupaten/kota, Kabag hukum dan biro hukum untuk vs membuat Perda yang demokratis.

“Jadi, berikan ruang aspirasi dan partisipasi publik, serta stakeholder terkait dalam penyusunan, pembahasan, sosialisasi terhadap Raperda sebelum disahkan,” tukas Usin.

Turut hadir dalam acara rakor tersebut yakni,  Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu Erna Sari Dewi,  perwakilan Biro Hukum kabupaten/kota, Kabag Hukum kabupaten/kota, dan Kemenkumham Bengkulu. (CW)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU
Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Pulang, Sujud Syukur di Bandara Fatmawati
Pemprov Bengkulu Dorong Semangat Nasionalisme Lewat Seminar dan Peluncuran Buku Karya Helmi Hasan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Senin, 9 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu

Berita Terbaru