Ahkir Tahun 2022 Paripurna DPRD Provinsi Setujui Raperda tentang Narkotika Jadi Perda

- Penulis

Senin, 19 Desember 2022 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahkir Tahun 2022 Paripurna DPRD Provinsi Setujui Raperda tentang Narkotika Jadi Perda

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Momentum akhir tahun 2022,  Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (19/12/2022).

Persetujuan itu diambil usai delapan Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan Pendapat Akhirnya atas Raperda tersebut.

Ahkir Tahun 2022 Paripurna DPRD Provinsi Setujui Raperda tentang Narkotika Jadi Perda

Pada pendapat akhirnya, seluruh fraksi yang terdiri delapan fraksi menyetujui Raperda Provinsi Bengkulu tentang Pencegahan dan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Narkotika untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu tahun 2022.

Sedangkan Raperda usulan dewan provinsi tentang keolahragaan belum disetujui dan akan dibahas kembali pada masa sidang tahun 2023.

“Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan disetujui untuk ditarik kembali dan seluruh fraksi meminta untuk diusulkan dibahas kembali pada masa sidang tahun 2023 nanti dengan penyesuaian terhadap Undang-Undang nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan,” sampai Sri Rezeki menyampaikan Pendapat Akhir dari Fraksi PDI-P.

Baca Juga  DPRD Provinsi Targetkan Penyusunan Tata Tertib Kode Etik dan AKD Segera Tuntas
Ahkir Tahun 2022 Paripurna DPRD Provinsi Setujui Raperda tentang Narkotika Jadi Perda

Dengan telah disetujui Raperda tersebut maka dilakukan pengambilan keputusan bersama atas persetujuan Raperda tersebut yang dituangkan dalam penandatanganan Surat Keputusan Persetujuan Bersama, yang ditandatangani oleh unsur pimpinan dewan dan disaksikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Dalam sambutannya, Gubernur Rohidin Mersyah menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada seluruh anggota dewan terhormat yang telah mencurahkan tenaga dan fikirannya untuk membahas kedua Raperda tersebut hingga disetujui menjadi Perda.

Selanjutnya, kata Gubernur, Perda yang telah disetujui tersebut akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk diregister dan dievaluasi sebelum dituangkan dalam lembaran Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu.

Gubernur Rohidin berharap, dengan disetujuinya Raperda tersebut menjadi Perda dapat menjadi landasan hukum dalam melaksanakan kebijakan Peraturan Daerah tersebut.

“Dengan disetujuinya Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam perumusan kebijakan terhadap Raperda dimaksud dengan berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan yang berlandaskan asas pembentukan peraturan perundang -undangan yang baik,” sampai Gubernur Rohidin.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini
DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses
Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025
Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal
Reses DPRD Bengkulu Suharto, Momentum Serap Aspirasi Masyarakat
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Lakukan Sidak Ke SMA
Teuku Zulkarnain Reses Serap Aspirasi Bidang Pendidikan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini

Selasa, 9 September 2025 - 15:08 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:32 WIB

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:51 WIB

Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:54 WIB

Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal

Berita Terbaru