Tim Pansus Kaji Raperda RTRW Provinsi Bengkulu,Resmi Dibuka Selama 10 Hari Kerja

- Penulis

Kamis, 2 Februari 2023 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Tim Panitia Khusus (Pansus) penyusunan Rancangan Peraturan Darah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu resmi dibentuk Rabu (1/2/2023) kemarin.

Pembentukan itu saat sidang paripurna agenda jawaban Gubernur Bengkulu atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang RTRW Provinsi Bengkulu di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.

“Sesuai aturan perundang-undangan, pansus ini diberikan mandat bekerja 10 hari. Ini cukup berat, namun sesuai aturan dan kewajiban maka saya bersama anggota lainnya berkoordinasi untuk membahas ini,” sampai Usin.

Lanjut Usin, pihaknya akan membahas secara rinci yang telah dipresentasikan Gubernur dan jajaran dalam Raperda RTRW baik itu perubahan status kawasan, keselarasan Raperda yang disampaikan dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).

Baca Juga  Gubernur Rohidin Resmi Lantik Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu

Usin juga meminta agar Pemprov Bengkulu dan jajaran OPD terkait dan biro hukum dapat mengikuti proses pembahasan Raperda RTRW dengan baik, sehingga dapat selesai tepat waktu.

“Kami Tim Pansus akan membahas dan bekerja dengan waktu singkat dalam 10 hari, maka mau nggak mau ini harus dikejar dan mulai besok kita sudah undang semua pihak terkait, sudah kita bahas semua,” singkat Usin.(BR1)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi
HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih
Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais
Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:05 WIB

HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais

Berita Terbaru