Tim Pansus Kaji Raperda RTRW Provinsi Bengkulu,Resmi Dibuka Selama 10 Hari Kerja

- Penulis

Kamis, 2 Februari 2023 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Tim Panitia Khusus (Pansus) penyusunan Rancangan Peraturan Darah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu resmi dibentuk Rabu (1/2/2023) kemarin.

Pembentukan itu saat sidang paripurna agenda jawaban Gubernur Bengkulu atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang RTRW Provinsi Bengkulu di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.

“Sesuai aturan perundang-undangan, pansus ini diberikan mandat bekerja 10 hari. Ini cukup berat, namun sesuai aturan dan kewajiban maka saya bersama anggota lainnya berkoordinasi untuk membahas ini,” sampai Usin.

Lanjut Usin, pihaknya akan membahas secara rinci yang telah dipresentasikan Gubernur dan jajaran dalam Raperda RTRW baik itu perubahan status kawasan, keselarasan Raperda yang disampaikan dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).

Baca Juga  Tim AIR Berbelot Membuat Kemenangan R2 Semakin Nyata

Usin juga meminta agar Pemprov Bengkulu dan jajaran OPD terkait dan biro hukum dapat mengikuti proses pembahasan Raperda RTRW dengan baik, sehingga dapat selesai tepat waktu.

“Kami Tim Pansus akan membahas dan bekerja dengan waktu singkat dalam 10 hari, maka mau nggak mau ini harus dikejar dan mulai besok kita sudah undang semua pihak terkait, sudah kita bahas semua,” singkat Usin.(BR1)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat
Gubernur Helmi Hasan Terima PWI Bengkulu, Soroti Tantangan Jurnalistik di Era AI
Gerakan Pangan Murah HUT ke-64 TVRI, Wagub Mian Pastikan Harga Sembako Stabil, Beban Masyarakat Ringan
Pemprov Bersama Kodam XXI/Radin Inten Matangkan Kesepakatan dan Dukung Program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Peringat Hari Pramuka ke-65, Pemprov Komitmen Dukung Swasembada Pangan di Bengkulu
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:57 WIB

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 September 2026 - 16:50 WIB

TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat

Rabu, 2 September 2026 - 13:17 WIB

Gubernur Helmi Hasan Terima PWI Bengkulu, Soroti Tantangan Jurnalistik di Era AI

Rabu, 2 September 2026 - 13:10 WIB

Gerakan Pangan Murah HUT ke-64 TVRI, Wagub Mian Pastikan Harga Sembako Stabil, Beban Masyarakat Ringan

Selasa, 1 September 2026 - 10:24 WIB

Pemprov Bersama Kodam XXI/Radin Inten Matangkan Kesepakatan dan Dukung Program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB