Bengkulu,Beritarafflesia.com- Dinas Sosial Kota Bengkulu kembali menertibkan gelandangan dan pengemis (Gepeng) hingga badut, pada kamis 2 Februari 2023.
Penertiban dilakukan merespon keluhan masyarakat karena keberadaan gepeng yang dinilai meresahkan.
Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu Sahat Marulitua mengatakan, upaya yang mereka lakukan ini untuk penegakkan Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang penanganan anak jalanan dan gepeng.
“Pembinaan anak jalanan harus berdasarkan azas pengayoman, kekeluargaan, kemanusiaan, keadilan, ketertiban dan kepastian hukum,” katanya.
Pihaknya terus berupaya agar anak jalanan dan gepeng yang terjaring dapat dimasukan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapatkan bantuan-bantuan sosial dari Pemerintah.
“Tentunya kita upayakan agar yang tertangkap hari ini bisa diusulkan ke dalam DTKS untuk mendapatkan bantuan-bantuan pemerintah, supaya dapat membantu mereka membangkitkan ekonomi dan aktivitas yang mereka lakukan di jalanan tak terulang lagi,” ujarnya.
Menurut Sahat, pihaknya mengkhawatirkan jika aktivitas yang dilakukan pengemis ini berlanjut kepada generasi mereka selanjutnya. Dikarenakan berdasarkan pantauan di lapangan banyak dari pengemis membawa anak-anak.
“Kami sudah mengimbau kepada pengemis yang tertangkap hari ini, untuk mencari sumber penghasilan lain. Kami khawatirkan sifat meminta seperti itu terwariskan kepada anak-anak mereka,” ujar Sahat.(ta)












