Dinsos Kota Bengkulu Kembali Tertibkan Gepeng Badut di Setiap Lampu Merah,  Meresahkan

- Penulis

Kamis, 2 Februari 2023 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Dinas Sosial Kota Bengkulu kembali menertibkan gelandangan dan pengemis (Gepeng) hingga badut, pada kamis 2 Februari 2023.

Penertiban dilakukan merespon keluhan masyarakat karena keberadaan gepeng yang dinilai meresahkan.

Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu Sahat Marulitua mengatakan, upaya yang mereka lakukan ini untuk penegakkan Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang penanganan anak jalanan dan gepeng.

“Pembinaan anak jalanan harus berdasarkan azas pengayoman, kekeluargaan, kemanusiaan, keadilan, ketertiban dan kepastian hukum,” katanya.

Pihaknya terus berupaya agar anak jalanan dan gepeng yang terjaring dapat dimasukan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapatkan bantuan-bantuan sosial dari Pemerintah.

Baca Juga  Tahun 2024 Pemkot Bengkulu Lanjutkan Program RTLH

“Tentunya kita upayakan agar yang tertangkap hari ini bisa diusulkan ke dalam DTKS untuk mendapatkan bantuan-bantuan pemerintah, supaya dapat membantu mereka membangkitkan ekonomi dan aktivitas yang mereka lakukan di jalanan tak terulang lagi,” ujarnya.

Menurut Sahat, pihaknya  mengkhawatirkan jika aktivitas yang dilakukan pengemis ini berlanjut kepada generasi mereka selanjutnya. Dikarenakan berdasarkan pantauan di lapangan banyak dari pengemis membawa anak-anak.

“Kami sudah mengimbau kepada pengemis yang tertangkap hari ini, untuk mencari sumber penghasilan lain. Kami khawatirkan sifat meminta seperti itu terwariskan kepada anak-anak mereka,” ujar Sahat.(ta)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru