Sekda Hamka Tegaskan Perjanjian Kinerja Bukan Alat Untuk Mutasikan Pejabat

- Penulis

Jumat, 17 Februari 2023 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri 

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan penandatanganan Perjanjian Kinerja yang diberlakukan kepada para pejabat (eselon I, II, III dan IV) di jajaran Pemerintahan Provinsi (Pemprov) bukan merupakan alat untuk memutasikan atau Evaluasi serta me-nonjob-kan pejabat.

Namun menurut Sekda Hamka,Penandantanganan Perjanjian Kinerja atau lebih dikenal dengan fakta integritas sebagai bentuk menimbulkan dan meningkatkan kesadaran pejabat bersma Apaatur Sipir Negara (ASN) Pemprov Bengkulu, untuk melaksanakan tugas secara baik dalam melayani publik. Dimana tugas tersebut sesuai yang terangkum dalam visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.

Sekda Hamka Tegaskan Perjanjian Kinerja Bukan Alat Untuk Mutasikan Pejabat

“Jadi saya minta dengan pejabat jangan persepsikan bahwa kontrak kinerja ini sebagai alat untuk me-nonjob-kan untuk memutasikan, itu urusan pimpinan. Jadi ada panduan pedoman kerja,” jelas Sekda Hamka usai memberikan arahan dan menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pejabat Eselon 3 dan 4 (Sub Koordinator/ Pejabat Hasil Penyetaraan) di lingkup Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu, Jum’at (17/02/2023).

Baca Juga  Wagub Rosjonsyah Minta Lama Masa Mengabdi Jadi Pertimbangan dalam Rekrutmen P3K

Dikatakan Hamka, terkait evaluasi kinerja akan dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 1 tahun. Evaluasi tersebut akan dilakukan oleh Tim Khusus yang telah dibentuk oleh Gubernur Bengkulu, yang nantinya akan terjun langsung ke masing-masing OPD.

Sekda Hamka Tegaskan Perjanjian Kinerja Bukan Alat Untuk Mutasikan Pejabat

” Kita berharap dengan adanya penanda tandatanganan kinerja ini dapat meningkatkan kinerja pegawai yang lebih baik dalam rangka melanjutkan visi – misi Gubernur Bengkulu,” tutupnya.

Untuk diketahui selain di DPMPTSP Provinsi Bengkulu, Penandatanganan Perjanjian Kinerja Eselon 3 dan 4 pada hari ini juga dilakukan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu dan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU
Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Pulang, Sujud Syukur di Bandara Fatmawati
Pemprov Bengkulu Dorong Semangat Nasionalisme Lewat Seminar dan Peluncuran Buku Karya Helmi Hasan
Sekda Provinsi Bengkulu Terima Audiensi PTA Bengkulu, Bahas Persiapan HUT ke-30
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Senin, 9 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:40 WIB

Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU

Berita Terbaru