Sekda Hamka Tegaskan Perjanjian Kinerja Bukan Alat Untuk Mutasikan Pejabat

- Penulis

Jumat, 17 Februari 2023 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri 

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan penandatanganan Perjanjian Kinerja yang diberlakukan kepada para pejabat (eselon I, II, III dan IV) di jajaran Pemerintahan Provinsi (Pemprov) bukan merupakan alat untuk memutasikan atau Evaluasi serta me-nonjob-kan pejabat.

Namun menurut Sekda Hamka,Penandantanganan Perjanjian Kinerja atau lebih dikenal dengan fakta integritas sebagai bentuk menimbulkan dan meningkatkan kesadaran pejabat bersma Apaatur Sipir Negara (ASN) Pemprov Bengkulu, untuk melaksanakan tugas secara baik dalam melayani publik. Dimana tugas tersebut sesuai yang terangkum dalam visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.

Sekda Hamka Tegaskan Perjanjian Kinerja Bukan Alat Untuk Mutasikan Pejabat

“Jadi saya minta dengan pejabat jangan persepsikan bahwa kontrak kinerja ini sebagai alat untuk me-nonjob-kan untuk memutasikan, itu urusan pimpinan. Jadi ada panduan pedoman kerja,” jelas Sekda Hamka usai memberikan arahan dan menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pejabat Eselon 3 dan 4 (Sub Koordinator/ Pejabat Hasil Penyetaraan) di lingkup Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu, Jum’at (17/02/2023).

Baca Juga  Provinsi Bengkulu Peringkat ke-5 Jumlah Kasus Aktif Covid-19, Dan Paling Terendah di Indonesia

Dikatakan Hamka, terkait evaluasi kinerja akan dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 1 tahun. Evaluasi tersebut akan dilakukan oleh Tim Khusus yang telah dibentuk oleh Gubernur Bengkulu, yang nantinya akan terjun langsung ke masing-masing OPD.

Sekda Hamka Tegaskan Perjanjian Kinerja Bukan Alat Untuk Mutasikan Pejabat

” Kita berharap dengan adanya penanda tandatanganan kinerja ini dapat meningkatkan kinerja pegawai yang lebih baik dalam rangka melanjutkan visi – misi Gubernur Bengkulu,” tutupnya.

Untuk diketahui selain di DPMPTSP Provinsi Bengkulu, Penandatanganan Perjanjian Kinerja Eselon 3 dan 4 pada hari ini juga dilakukan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu dan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Audiensi ke Wakil Gubernur Bengkulu, Komandan Lanud SMH Sampaikan Progres Pembangunan Satrad TNI AU
Sekdaprov Bengkulu Tekankan Disiplin dan Loyalitas ASN saat Memimpin Apel di Dinas Kominfotik
Pemprov Bengkulu Apresiasi Pengukuhan Enam Guru Besar Universitas Bengkulu
Gubernur Helmi Hasan Kunjungi Pasien RSUD M. Yunus, Pastikan Pelayanan Kesehatan Berjalan Optimal
Gubernur Helmi Hasan Serahkan Bantuan BAZNAS kepada Puluhan Anak Yatim Piatu di Kota Bengkulu
Kunjungi RSUD M. Yunus, Gubernur Helmi Hasan Beri Semangat Pada Pasien
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Helmi- Dedy Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, Produk UMKM Diborong dan Dibagikan kepada Masyarakat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:41 WIB

Audiensi ke Wakil Gubernur Bengkulu, Komandan Lanud SMH Sampaikan Progres Pembangunan Satrad TNI AU

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:07 WIB

Sekdaprov Bengkulu Tekankan Disiplin dan Loyalitas ASN saat Memimpin Apel di Dinas Kominfotik

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:53 WIB

Gubernur Helmi Hasan Kunjungi Pasien RSUD M. Yunus, Pastikan Pelayanan Kesehatan Berjalan Optimal

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:33 WIB

Gubernur Helmi Hasan Serahkan Bantuan BAZNAS kepada Puluhan Anak Yatim Piatu di Kota Bengkulu

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:11 WIB

Kunjungi RSUD M. Yunus, Gubernur Helmi Hasan Beri Semangat Pada Pasien

Berita Terbaru