Gercep Kapolresta Bengkulu, 5 Pelaku Terlibat Curanmor Berhasil Dibekuk!

- Penulis

Sabtu, 18 Februari 2023 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gercep Kapolresta Bengkulu, 5 Pelaku Terlibat Curanmor Berhasil Dibekuk 

Bengkulu,Beritarafflesia.com – Genderang perang terhadap kejahatan Curas, Curanmor dan Curat atau 3C telah ditabuh oleh Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono belum lama ini. Hasilnya, beberapa kasus 3C berhasil diungkap dengan cara kerja Gerak Cepat alias Gercep.

Terbaru, Polresta Bengkulu melalui Polsek Selebar menangkap 5 pelaku yang terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kelimanya adalah YHD warga Kota Bengkulu, dan WP, IM, LV dan EV warga Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan.

Gercep Kapolresta Bengkulu, 5 Pelaku Terlibat Curanmor Dibekuk!

Saat press release di Mapolresta Bengkulu Jumat (17/2/2023), Kapolresta didampingi Kabag Ops Kompol Jufri dan Kapolsek Selebar Kompol Hasanul Bakri serta Kasi Humas Iptu Nurlaila menerangkan, kelima tersangka ditangkap atas kasus Curanmor yang menimpa korban warga Jalan Raden Fatah Kelurahan Sumur Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, pada Senin (23/1/2023) lalu.

Saat itu, motor korban jenis Yamaha WR 155 R BD 2363 IK yang diparkir digarasi rumah raib. Padahal, garasi sudah terpasang kunci gembok.

“Motor korban diambil saat korban tidur. Korban baru sadar saat bangun pukul 06.00 WIB mengetahui motornya sudah tidak berada ditempat semula. Korban kemudian melapor ke Polsek Selebar,” jelas Kapolresta.

Baca Juga  Polsek Sungai Rambai Mukomuko Berhasil Damaikan Pertikaian Antar Warga

Mendapat laporan Curanmor, Tim opsnal Polsek Selebar bergerak melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan unit sepeda motor tersebut.

Setelah mendapatkan informasi unit sepeda motor terlihat di wilayah Kelurahan Kandang Kota Bengkulu, Tim langsung melakukan pencarian dan Rabu 15 Februari 2023 pukul 20.00 WIB tim berhasil mengamankan YHD (26 ) yang menguasai sepeda motor tersebut.

Selanjutnya, diketahui sepeda motor tersebut dibeli dari pelaku lainnya di wilayah Curup Kabupaten Rejang Lebong.

Kemudian Tim Opsnal Polsek Selebar melakukan pengembangan dan diketahui pelaku berdomisili di Kabupaten Lubuk Linggau Provinsi Sumatra Selatan.

Tim Opsnal Polsek Selebar bergerak ke Lubuk Linggau dan menangkap pelaku WP (26) di rumahnya dan hingga diamankan lagi 3 orang yang menguasai sepeda motor tanpa surat kepemilikan.

Barang Bukti yang diamankan ke Polsek Selebar Polresta Bengkulu yaitu 1 unit sepeda motor merk Yamaha WR 155 R warna hitam dan 6 unit sepeda motor tanpa surat.

Kini kelima komplotan pelaku Curanmor meringkuk di Polsek Selebar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Oprasi Merah Putih Pemulihan Hutan Seblat: 2.390 Hektare Berhasil Dikuasai Kembali, Pemerintah Tindak Pemodal Perambah
Ketua MKKS Kota Bengkulu Diduga Arahkan Pembelian Buku BOS ke  Penerbit dan Janjikan Fee 40 Persen 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:15 WIB

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran

Kamis, 27 November 2025 - 23:43 WIB

Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

Kendalikan Inflasi, Pemkab Benteng Perkuat Strategi 4K

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:11 WIB