Pemprov Dorong Kemenkumham Jaga Kekayaan Intelektual 

- Penulis

Kamis, 30 Maret 2023 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Dorong Kemenkumham Jaga Kekayaan Intelektual 

Benglulu,Beritarafflesia.com- Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mewakil Gubernur Bengkulu menjadi keynote speaker pada acara Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal di Kota Bengkulu, Kamis (30/3/2023).

Acara digelar oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dalam rangka mendukung kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dengan mengangkat tema “Kekayaan Intelektual Komunal sebagai Identitas dan Pendorong Ekonomi Daerah”.

Pemprov Dorong Kemenkumham Jaga Kekayaan Intelektual 

Sekda Bengkulu Hamka Sabri menjelaskan bahwa Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan hal yang sangat penting di era keterbukaan informasi seperti saat ini, berbeda dengan zaman dahulu yang minim informasi.

Dari sisi positifnya, sambung Hamka, tentunya kebudayaan hingga adat tradisional yang dimiliki suatu daerah, dapat dengan mudah diakses, namun potensi-potensi tersebut juga bisa di klaim sepihak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, jika tidak dilakukan perlindungan.

“Kalau tidak kita sosialisasi kepada masyarakat banyak potensi di daerah ini akan dicaplok oleh orang lain, karena tidak ada perlindungan, maka hari ini dilakukan sosialisasi, sehingga nanti Kumham akan mengurus sertifikat untuk perlindungannya,” jelas Hamka Sabri.

Pemprov Dorong Kemenkumham Jaga Kekayaan Intelektual

Pemerintah Provinsi Bengkulu tambah Hamka siap mendorong dan mendukung Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) maupun Kekayaan Intelektual Personal kepada masyarakat khususnya di Provinsi Bengkulu. Ini sangat perlu untuk diakui dan dicatat secara legal oleh negara.

“Kita dari pemerintah daerah siap memfasilitasi misalnya perlunya rekomendasi, pengusulan ke Kumham dan lain-lain ini akan di fasilitasi oleh instansi kita yang berwenang misalnya terkait produk jual, bisa melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian, atau musik atau kesenian nanti melalui Dinas Pariwisata,” tambah Hamka.

Baca Juga  Pemprov bersama KONI Bengkulu Dukung Pengembangan E-Sport di Bumi Rafflesia

Pada kesempatan ini Hamka Sabri juga menyerahkan 6 Sertifikat Kekayaan Intelektual Personal di antaranya adalah merek Garam Raflesia, merk mineral Tirta Hidayah, merek Serindang Bulan, merek Hana Plastik, merek Benklin dan merek Level Up Mie Ramen.

“Ada 6 sertifikat yang diserahkan, kita tidak tahu sama sekali kalau selama ini ada sumber mata air, ada pembuatan plastik dan lain-lain, jadi masih banyak sekali potensi yang ada di daerah ini belum terungkapkan, apalagi perlindungan, jangan-jangan potensi ini sudah ada diambil orang lain, maka sosialisasi ini sangat berharga sekali,” tutup Hamka.

Sementara itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ika Ahyani Kurniawati, menuturkan bahwa ada beberapa Kekayaan Komunal di Provinsi Bengkulu yang saat ini telah tercatat di Pusat Data KI Komunal Nasional, salah satunya adalah makanan Pendap, alat musik Dhol, untuk sumberdaya genetik ada Itik Talang Benih, juga bunga Rafflesia.

“Kegunaannya agar sumber daya tadi, kesenian tradisional, sumberdaya genetik, dan sumberdaya tradisional itu diketahui oleh seluruh masyarakat Indonesia, bahwa misalnya Bunga Rafflesia adalah milik Provinsi Bengkulu. Jadi seandainya nanti ada dari Provinsi lain ingin menggunakan, diperbolehkan saja tidak masalah, tetapi harus ada izin dari Provinsi yang bersangkutan,” jelas Ika Ahyani Kurniawati. [BR1]adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi
HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih
Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais
Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:05 WIB

HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais

Berita Terbaru